SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA—Dana Keistimewaan (danais) DIY bakal cair Rp115 miliar dari total Rp231 miliar pada tahap pertama dalam waktu dekat ini.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) DIY, Bambang Wisnu Handoyo memastikan peraturan menteri keuangan (PMK) tentang tata cara penyaluran danais 2013 bakal segera turun pekan ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Paling lambat per 1 November. Saat ini, ia baru memegang draf PMK yang sudah lebih dulu dikirim Kementerian Keuangan melalui faksimili.

“Tinggal menunggu pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Sesuai yang diajukan, Bambang mengatakan Pemda DIY mengajukan Rp115 miliar pada termin pertama yang diperuntukan untuk 81 item kegiatan yang berada di 24 SKPD.

Sisanya bakal dicairkan ketika Pemda sudah dapat melaporkan setidaknya 70% daru seluruh kegiatan yang diprogramkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya