SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY yakin Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) DIY dapat disahkan sebelum habis masa jabatan Dewan pada Agustus mendatang.

Sadar Narima, Ketua Balegda DPRD DIY menolak institusinya dituding tidak siap membahas lima Raperdais turunan Perdais Induk tersebut. Lima draf sekarang ini, kata dia, dikembalikan ke Biro Hukum lantaran draft yang sudah diserahkan tidak disesuaikan dengan Perdais induk.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Penyesuaian itu sebagai resiko disahkannya Perdais induk pada September lalu.

“Kami berikan waktu lima sampai enam bulan untuk penyesuaian. Makanya, baru tiga perda yang dibahas dalam triwulan pertama ini,” ujarnya, Selasa (7/1/2014).

Anggota Dewan Arif Noor Hartanto mengklaim Raperdais itu tetap dapat bakal selesai sebelum berakhirnya anggota Dewan periode 2009-2014.”Kami berkomitmen Raperdais itu jadi karya terakhir kami.”

Sebelumnya, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hadiwinoto, Lurah Pangeran Kraton tak yakin jika lima Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) dapat disahkan sebelum habis masa jabatan Dewan pada Agustus.

“2014 itu pasti enggak fokus. Milih kampanye dinggo awake dewe,” kata dia kepada wartawan di Komplek Kepatihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya