SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Partai Demokrat mengaku kehilangan 15.328 suara partai pada Pemilu DPRD Jawa Tengah 2019 lalu, khususnya di daerah pemilihan (dapil) VI.

Dari jumlah tersebut, 8.590 suara di antaranya hilang di Wonogiri dan selebihnya hilang di Karanganyar. Partai Demokrat menduga suara yang hilang itu masuk ke empat partai, yakni PDIP, PKB, Golkar, dan PAN.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Terkait hal itu, Partai Demokrat sudah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusional (MK), Mei lalu. Sidang dijadwalkan Rabu (10/7/2019) ini.

Permohonan diajukan Partai Demokrat mewakili Caleg DPRD Jateng, Tety Indarti. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa, Partai Demokrat meyakini memperoleh 81.865 suara di Dapil VI Jateng.

Namun, berdasar penghitungan KPU, parpol berlambang bintang mercy itu hanya memperoleh 66.537 suara. Dengan demikian ada selisih 15.328 suara.

Demokrat menuding dari 15.328 suara yang hilang itu, sebanyak 8.590 suara di antaranya hilang di Wonogiri dan 6.738 suara hilang di Karanganyar. Suara yang hilang di Wonogiri diduga beralih ke empat partai, yakni PDIP sebanyak 4.780 suara, PKB 810 suara, Golkar 1.560 suara, dan PAN 1.440 suara.

Berdasar kalkulasi internal, jika di dapil VI memiliki 81.865 suara Demokrat bakal mendapatkan satu kursi urutan ke-10. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Toto Sih Setyo Adi, kepada Solopos.com, Selasa (9/7/2019), mengonfirmasi Partai Demokrat mengajukan permohonan PHPU terkait hasil Pemilihan Anggota DPRD Jateng di Wonogiri.

Dia menyatakan sudah mengirim bukti dokumen kepada KPU pusat untuk menjawab dalil permohonan Partai Demokrat. Dokumen itu terkait hasil penghitungan suara di tujuh kecamatan yang disebut Demokrat bermasalah.

Kecamatan itu meliputi Wuryantoro, Nguntoronadi, Karangtengah, Purwantoro, Jatipurno, Eromoko, dan Kismantoro. “Bukti akan disampaikan KPU pusat saat sidang,” kata Toto saat dihubungi Solopos.com.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri, Ali Mahbub, menjelaskan Bawaslu turut menjadi pihak terkait dalam perkara tersebut. Bawaslu sudah mengirim keterangan tertulis kepada Bawaslu Jateng untuk disampaikan saat sidang MK.

Menurut Ali, Partai Demokrat menduga suaranya hilang bukan saat proses penghitungan suara, tetapi saat proses menuju pemungutan suara. Demokrat menyebut terjadi sejumlah pelanggaran Pemilu di Wonogiri, seperti adanya PNS yang tak netral dan terjadi praktik politik uang.

“Bukti yang diajukan Demokrat berupa link berita tentang Camat Purwantoro yang diduga tidak netral dan sejumlah kasus dugaan terjadinya praktik politik uang yang ditangani Bawaslu,” kata Ali didampingi sejumlah anggotanya.

Selain Demokrat, Partai Nasdem juga mengajukan permohonan PHPU ke MK atas hasil Pemilu DPR dapil Jateng IV di Wonogiri dan Sragen. Nasdem mengklaim mendapatkan 110.000 suara untuk Pemilihan Anggota DPR.

Namun, berdasar penghitungan KPU hanya mendapatkan 23.829 suara. Nasdem pun meminta KPU menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Wonogiri dan Sragen.

Caleg DPRD Jateng dari Partai Demokrat, Tety Indarti, belum bisa dimintai konfirmasi mengenai hal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya