SOLOPOS.COM - Ilustrasi kejahatan penjambretan. (Detik.com)

Solopos.com, SLEMAN - Jajaran Polsek Sleman meringkus dua siswa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terlibat penjambretan satu unit ponsel di Dusun Beran, Kalurahan Tridadi.

Dua orang yang diketahui sedang menjalani magang di sebuah hotel di Jogja. Kini mereka terancam penjara 9 tahun berdasarkan pasal 365 KUHP pencurian dengan pemberatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Sleman, Kompol Irwiantoro menuturkan identitas pelaku adalah Khoirul Ihsan, 21, dan Ahmad Dimas, 20. Keduanya menjambret satu unit ponsel milik korban Desti Siam, 21, pada Jumat (19/3) lalu di sebuah taman di Beran.

Baca juga: Santri Asal Sragen Tenggelam di Dam Kalikuning Resto Joglo Sleman

Ekspedisi Mudik 2024

Saat itu diketahui korban sedang berswafoto dengan rekannya di taman tersebut. "Lalu kedua pelaku datang menghampiri korban dan tanpa basa-basi langsung menjambret ponsel korban," kata Irwiantoro saat rilis kepada awak media, Senin (29/3/2021).

Mendapati ponselnya diambil orang tak dikenal, korban tidak tinggal diam ketika pelaku berusaha kabur dengan menaiki motor. Korban langsung menarik salah satu jaket pelaku yang hendak lari tersebut.

“Karena sudah tancap gas akhirnya korban terseret sejauh 10 meter. Korban mengalami luka ringan di bagian paha dan pelipis,” ujarnya.

Usai kejadian penjambretan ponsel, korban langsung membuat laporan ke Polsek Sleman. Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Haryanto menambahkan tersangka ditangkap pada Rabu (24/3) malam di indekos mereka di Kecamatan Tegalrejo, Kota Jogja.

Baca juga: Gunungkidul Fokus Garap Pariwisata, Ekonomi Kerakyatan, dan Investasi

Kehabisan Uang

Dari penangkapan itu, turut disita satu unit ponsel curian yang masih mereka simpan. "Mereka mengakui perbuatanya," ungkap Eko.

Setelah diperiksa, diketahui fakta bahwa keduanya merupakan siswa sebuah lembaga pelatihan kerja (LPK). Mereka saat ini tengah menempuh proses magang di sebuah hotel di Jogja. Lantaran kehabisan uang saku, mereka nekat menjambret ponsel untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tak hanya itu, rencananya uang penjualan ponsel hasil menjambret itu nantinya juga akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan rapid tes Covid-19 sebagai salah satu syarat magang. "Mau buat periksa, buat bayar kos, dan kebutuhan lain," kata Ahmad.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya