SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kedutaan RI di Malaysia belum mendapatkan pemberitahuan tentang penangkapan tiga warga negara Indonesia oleh Kepolisian Diraja Malaysia.

“Kami belum mendapat pemberitahuan tentang penangkapan tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan dan Sosial Budaya Kedutaan Besar RI di Malaysia Widyarka Ryananta kepada Tempo, Sabtu (22/8).

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Menurut Widyarka, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepolisian Diraja Malaysia untuk mencari tahu kebenaran kabar tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Untuk memastikan kebenaran kabar tersebut kami akan berkoordinasi dengan kepolisian diraja Malaysia,” ujar Widyarka. Dia juga mengaku belum bisa memberikan keterangan apapun sebab kabar tersebut masih belum dipastikan kebenarannya. “Apakah benar WNI kami akan pastikan dulu, nanti kami kabari.”

Mengenai kabar bahwa penangkapan itu disertai dengan penemuan bahan peledak berupa enam batang C4 berjenis Emulex dan empat detonator, Widyarka juga menolak berkomentar lebih lanjut. Dia hanya mengatakan bahwa jenis peledak itu adalah jenis peledak yang berasal dari Malaysia.

“Kalau jenis itu memang berasal dari Malaysia,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya kepolisian Malaysia menangkap tiga warga Indonesia dalam razia yang digelar di perkampungan warga Indonesia ilegal di hutan Bukit Kiara View, Desa Sri Hartamas, Kuala Lumpur, Jumat (21/8). Dalam razia polisi juga menemukan enam bahan peledak C4 berjenis Emulex serta empat kabel detonator dan lebih dari 30 senjata tajam seperti parang, pisau serta clurit. Bahan peledak itu ditemukan dibawah lantai salah satu gubuk permukiman.

tempointeraktif/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya