SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

 

Harianjogja.com, SLEMAN-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman memastikan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) di jajarannya.

Sidak dilakukan untuk memastikan para PNS masuk dan mengecek kedisiplinan para pegawai.

Kepala BKD Sleman Iswoyo menuturkan usai menjalani cuti bersama libur Lebaran 2014, para pegawai mulai masuk Senin (4/8) mendatang. Agar aktivitas perkantoran di lingkungan Pemkab Sleman berjalan sebagaimana mestinya dan mengecek tingkat kehadiran para pegawai, BKD akan melakukan sidak.

Adapun untuk teknis pelaksanaan, Iswoyo menambahkan, pihaknya akan meminta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pengawasan dan pengecekan. Jika terbukti terdapat pelanggaran atas peraturan yang berlaku, maka sanksi akan diterapkan.

“Atasan akan mengecek apakah pegawai itu cuti atau tidak, kalau tidak cuti dan tidak ada alasan bolos, tentu ada sanksi,” ujar  Iswoyo, Jumat (1/8/2014) siang.

Menurut dia, sidak akan dilakukan tanpa pemberitahuan. Tim akan akan mengecek alasan setiap pegawai yang absen pada hari pertama bekerja. Sementara untuk jam kerja, BKD akan kembali memberlakukan ketentuan jam kerja seperti hari biasa. Hal ini berbeda dengan penerapan jam kerja pada saat Ramadan lalu, di mana, jam kerja PNS dikurangi 1 jam dari hari biasa.

“Besok jam kerja sudah kembali normal,” ucap Iswoyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya