SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Warga mengikuti proses pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di Kantor Kecamatan Laweyan, Solo, Rabu (24/8/2011). dok Solopos

Solo (Solopos.com)–Proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Solo terancam berjalan hanya dengan 10 alat. Pasalnya, hingga Jumat (11/11), atau sehari sebelum batas waktu yang dijanjikan berakhir, Pemkot belum juga mendapatkan kepastian terkait kedatangan 19 alat tambahan dari pemerintah pusat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo, Mamiek Miftahul Hadi mengungkapkan sesuai yang dijanjikan, mestinya 19 alat pembuatan e-KTP itu sampai ke Solo antara tanggal 5-12 November. Namun hingga Jumat (11/11), belum ada kabar soal pengiriman alat itu.

“Kami masih menunggu, kan masih ada sehari besok. Informasinya sih alat itu sudah ada. Semoga saja segera dikirim,” ucapnya saat ditemui wartawan di Balaikota, Jumat.

Sebelumnya, Mamiek mengatakan dengan 10 alat yang ada selama ini pembuatan e-KTP sebenarnya cukup cepat. Satu alat yang normalnya hanya mampu mencetak 150 lembar, bisa didorong sampai 200-250 lembar dalam sehari.

Hal itu karena data-datanya sudah siap, petugasnya sudah familiar dengan alatnya dan mereka bekerja lembur dua sift. Namun demikian, untuk mencapai target pembuatan 396.000 e-KTP sampai akhir tahun tampaknya akan sulit jika hanya dengan 10 alat.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya