SOLOPOS.COM - Karcis parkir sepeda motor tertulis Rp3.000 ditunjukkan pengunjung Eses Distro Solo Baru, Sukoharjo pada Selasa (4/5/2021) malam. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardhani)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo gerak cepat menindak juru parkir (jukir) di pusat pertokoan Eses Distro Solo Baru yang menarik tarif parkir secara ugal-ugalan menjelang Lebaran ini.

Petugas Dishub meminta jukir tersebut menarik tarif parkir sesuai ketentuan. "Hari ini kami mendatangi jukir di Eses Distro Solo Baru yang dilaporkan menarik parkir tak sesuai ketentuan," kata Kasi Terminal Bidang Lalu Lintas Dishub Sukoharjo Marjono kepada Solopos.com, Kamis (6/5/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Alhamdulillah, Polda DIY Kembalikan 19 Motor Curian Kelompok Lampung

Ekspedisi Mudik 2024

Jukir beralasan menarik tarif parkir tak sesuai ketentuan karena memanfaatkan momentum Lebaran. Jukir pun mengaku bersalah dan meminta maaf tidak akan mengulang kembali dengan menaikkan tarif parkir sendiri.

Petugas Dishub lantas memberikan karcis parkir resmi dari Pemkab Sukoharjo untuk digunakan. Sehingga penarikan parkir resmi sesuai regulasi yang berlaku. Di mana sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 Tahun 2017 tarif parkir kendaraan sepeda Rp500, sepeda motor Rp1.000, dan mobil Rp3.000.

Dia pun meminta warga melaporkan jika menemukan jukir menarik parkir tak sesuai ketentuan tersebut. "Laporkan ke kami jika ditarik parkir tidak sesuai ketentuan. Kami akan langsung menindak tegas," katanya.

Dalam kesempatan ini pun Marjono memastikan tidak ada tarif parkir di saat momentum Ramadan maupun Lebaran. Karena itu warga diminta melaporkan jika ada jukir nakal menaikkan tarif sendiri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya menjelang Lebaran, tarif parkir kendaraan di sejumlah pusat perekonomian di Kabupaten Sukoharjo naik ugal-ugalan. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan tarif parkir mencapai 200 persen lebih. Pelanggaran tarif parkir tersebut banyak dikeluhkan warga.

Salah satu warga asal Jaten, Kabupaten Karanganyar, Fatoni, 30, mengeluhkan tarif parkir di Eses Distro Solo Baru senilai Rp3.000 untuk motor pada Selasa (4/5/2021) malam. Karcis parkir yang diterima pun tanpa kop resmi dari Dishub.

Baca Juga: Mobil Teraman Saat Terjadi Kecelakaan adalah Merk Ini

"Jadi karcis parkir yang diterima bukan resmi yang dikeluarkan Dishub. Di karcis itu tertera Rp3.000 yang ditulis menggunakan spidol," kata dia kepada Solopos.com, Rabu (5/5/2021).

Pihaknya sempat menanyakan tentang tarif parkir yang ditarik Rp3.000 tersebut. Namun jukir beralasan, itu merupakan tarif parkir menjelang Lebaran. Dia berharap Pemkab Sukoharjo menertibkan tarif parkir yang ugal-ugalan tersebut. Karena sangat merugikan warga. “Saya bingung kok langsung diminta bayar Rp3.000. Padahal setahu saya di Sukoharjo parkir motor Rp1.000,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya