SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p>Solopos.com, SRAGEN &mdash; Warga, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Toyogo, Sambungmacan, Sragen, menggelar aksi blokade jalan yang menghubungkan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180414/491/910386/infrastruktur-sragen-pemkab-fokuskan-perbaikan-jalan">Tunjungan-Gondang</a>, tepatnya di jalan milik warga Dukuh Karangasem, Toyogo, Sabtu (26/5/2018) pagi.</p><p>Mereka memblokade jalan lantaran tuntutan warga 3 RT untuk pembangunan dua gapura dukuh dan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180404/491/908016/infrastruktur-sragen-jembatan-gambiran-nyaris-ambrol-hanya-dibuka-satu-lajur">gorong-gorong</a> senilai Rp65 juta belum dikabulkan pelaksana pembangunan jalan tol Sragen-Ngawi, PT Waskita Karya.</p><p>Aksi blokade berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Warga yang ikut bergabung dalam aksi itu sebanyak 20 orang. Kepala Desa Toyogo Suwarno dan Ketua BPD Toyoga Suwoto dan anggota BPD Tri Hartono juga ikut bergabung mendukung upaya warga Karangasem untuk menuntut <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180410/491/909589/infrastruktur-sragen-rusak-parah-jalan-tunjungan-gondang-jadi-kebun-">ganti rugi</a> kepada PT Waskita Karya.</p><p>&ldquo;Warga yang menuntut ganti rugi itu berada di lingkungan RT 002, RT 003, dan RT 004/RW 001 Karangasem. Mereka menuntut dua unit gapura dan gorong-gorong dikembalikan atau diberi ganti rugi sesuai permintaan warga,&rdquo; ujar Tri Hartono saat ditemui Solopos.com di lokasi aksi, Sabtu siang.</p><p>Ketua RW 001, Sugiyanto, 42, menjelaskan warga tidak menghambat pembangunan karena jalan di sebelah barat jalan layang itu statusnya juga milik warga. Dia menyatakan warga hanya minta dua gapura di RW 001 dikembalikan beserta gorong-gorong sepanjang 35 meter.</p><p>Dia menjelaskan dua gapura itu sudah tertimbun tanah urukan untuk jalan layang. &ldquo;Kalau tidak mau mengembalikan dalam bentuk gapura baru, warga minta ganti rugi untuk membangun gapura dan gorong-gorong kembali. Setiap gapura warga meminta ganti rugi Rp20 juta sehingga dua gapura Rp40 juta. Untuk gorong-gorong, warga minta Rp25 juta. Jadi total ganti rugi Rp65 juta,&rdquo; ujarnya.</p><p>Kades Toyogo, Suwarno, warga itu bukan demo tetapi hanya menuntut hak kepada pelaksana pembangunan jalan tol. Dia mempertanyakan masa satu gapura hanya diberi ganti rugi Rp3,5 juta sehingga masyarakat tidak terima.</p><p>Ketua BPD Toyogo, Suwoto, menambahkan upaya warga untuk mendesak PT Waskita Karya sudah kali ketiga ini. Desakan kali kedua tidak direspons, kata dia, makanya warga melakukan upaya blokade jalan.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya