Solopos.com, JAKARTA — Partai Gerindra menyebut banyak pekerjaan yang belum diselesaikan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terkait penegakan hukum, hak asasi manusia, dan terorisme. Tak tanggung-tanggung, partai pendukung Prabowo Subianto ini memberikan rapor merah kepada Jokowi.
Kepala Bidang Advokasi Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa isu yang paling mereka soroti adalah asas persamaan hukum bagi masyarakat. Dia membandingkan dua kasus ujaran kebencian yang melibatkan Asma Dewi dan kasus dugaan penistaan agama yang ditudingkan kepada politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Habiburokhman menganggap Asma Dewi dipaksakan terlibat dalam kelompok Saracen sebagai penyedia jasa ujaran kebencian yang ditujukan kepada pemerintah di media online. Hal ini, kata dia, berbeda dengan kasus Viktor yang dihentikan oleh kepolisian.
“Itu jadi pertanyaan apakah benar hukum itu hanya tajam kepada orang yang mengrkitik kekuasaan dan tumpul kepada orang yang baik dengan kekuasaan,” katanya di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Dalam kasus lain, Habiburokhman melihat belum ada titik terang atas penyerangan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dia juga mempersoalkan terorisme dan radikalisme yang belum juga hilang.
“Membahas persoalan yang rapornya merah pasti akan menjadi beban moral bagi beliau [Jokowi]. Petahana dalam kampanye itu tidak hanya berhadapan dengan lawan politiknya tetapi juga dengan kinerjanya sendiri. Jadi wajar kalau kubu sebelah agak gelagapan di bidang yang ini,” katanya.