Solopos.com, MADIUN — Kecelakaan beruntun di Jalan Raya Surabaya-Madiun, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (31/8/2021) siang, berakibat satu orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.
Setelah kecelakaan maut itu terjadi, video terkait kecelakaan itu pun viral di media sosial. Video itu merekam detik-detik kecelakaan yang membuat seorang mahasiswa asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, meninggal dunia.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Video itu direkam dari dalam bus oleh penumpang bus Sugeng Rahayu jurusan Madiun-Surabaya tersebut. Bus berpelat nomor W 7108 UZ itu melaju di jalan yang kondisi arus lalu lintasnya sepi.
Baca Juga: Mahasiswa Asal Wonogiri Meninggal Tertabrak Sugeng Rahayu
Bus tersebut kemudian menyalip beberapa kendaraan di depannya dengan melewati jalur yang berlawanan. Kemudian ada truk yang melaju dari arah timur ke barat. Tiba-tiba dari arah belakang truk itu ada sepeda motor yang muncul dengan posisi jatuh ke samping kanan. Hingga akhirnya bus pun menabrak sepeda motor itu. Setelah itu, bus terlihat oleng ke kiri dan kemudian menabrak truk.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun itu selain Bus Sugeng Rahayu adalah sepeda motor Honda Supra berpelat nomor AD 4655 PI, dan truk berpelat nomor AE 8795 NH.
Kanit Laka Polres Madiun, Ipda Nanang Setiawan, mengatakan masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut. Pihaknya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi dalam kecelakaan itu.
“Ada tiga saksi yang sudah dimintai keterangan. Ada kondektur bus dan penumpang bus,” kata Nanang kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Dia mengatakan polisi mendapatkan bukti baru terkait kecelakaan itu dalam video yang tersebar di media sosial. Namun, Nanang menegaskan kelalaian ada di pengemudi bus Sugeng Rahayu tersebut. Pengemudi bus telah melanggar markah jalan.
“Pengendara sepeda motor itu juga ada kelalaian. Namun, kalau bus tidak melanggar markah, kecelakaan tersebut tidak akan terjadi,” jelasnya.
Berawal dari Motor Jatuh
Dia menuturkan pengendara sepeda motor jatuh di jalan dan kemudian tertabrak bus Sugeng Rahayu yang dikemudikan Sadar Vendra itu. Pengendara sepeda motor itu jatuh di jalurnya.
Untuk tersangka dalam kecelakaan ini, pihaknya belum menetapkan tersangka. Petugas masih melakukan penyelidikan.
“Yang jelas, bus itu melanggar markah jalan,” terang Nanang.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Surabaya-Madiun, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (31/8/2021) siang. Dalam kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia dan lima orang mengalami luka-luka.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun itu adalah Bus Sugeng Rahayu berpelat nomor W 7108 UZ, sepeda motor Honda Supra berpelat nomor AD 4655 PI, dan kendaraan truk berpelat nomor AE 8795 NH.
Baca Juga: Sudah ada 102 Perawat Terpapar dan 2 Perawat Meninggal di Madiun
Satu orang yang meninggal dalam kecelakaan itu adalah pengendara sepeda motor bernama Yudha Adi Pratama, 18, seorang mahasiswa asal Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.