SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Wakil Ketua DPR Pramono Anung prihatin atas kecelakaan maut yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki. Ia meminta si sopir maut, Afriani Susanti, dijerat hukuman maksimal dan dikenai pasal berlapis.

“Kalau seseorang katakanlah tuntutannya hanya kelalaian, itu terlalu ringan. Saya melihat dalam kasus ini harusnya ada hukuman maksimal, mengakibatkan korban yang cukup banyak. Kemudian, dia narkoba jadi bukan hanya sekadar lalai. Saya yakin akan dijerat pasal berlapis,” kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Promono menilai pengemudi Daihatsu Xenia B 2479 XI ini benar-benar lalai sehingga mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.

“Maka perlu ada razia cukup besar kepada sejumlah tempat hiburan yang memberikan kebebasan untuk menggunakan narkoba, miras, dan sebagainya secara berlebihan yang kemudian menimbulkan korban cukup banyak,” ujar Pramono.

Berkaca dari insiden maut ini, Pramono meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan perlindungan terhadap pejalan kaki.

“Kita melihat begitu banyak tempat memang sudah mulai ada penertiban perbaikan terhadap para pengguna jalan. Tapi ini masih berjalan sepotong-potong tidak secara keseluruhan. Maka dengan demikian kasus ini harus menyadarkan kita semua bahwa hilangnya nyawa bisa terjadi di mana saja tanpa orang menyadari. Sebenarnya tidak ada kesalahan apa-apa dari sembilan orang itu. Mereka sudah pada posisi tepat untuk jalan kaki,” papar politisi PDIP ini. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya