SOLOPOS.COM - Petugas memeriksa dokumen kelengkapan pengendara saat razia Operasi Keselamatan Candi 2018 di Jl. Ahmad Yani, Wonogiri, Kamis (8/3/2018). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Sebanyak 18 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di Wonogiri sepanjang 1 Januari-8 Maret 2018.

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 18 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalanan Wonogiri dalam kurun waktu 1 Januari-8 Maret 2018. Sementara itu rata-rata dalam setahun ada 100-an orang yang meninggal akibat lakalantas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri, selama 2016 hingga 8 Maret 2018 terjadi 1.169 lakalantas dengan korban meninggal sebanyak 225 orang. Satlantas menargetkan bisa menekan angka kecelakaan tahun ini hingga 10 persen dibanding tahun lalu.

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Dani Permana Putra, saat diwawancarai Solopos.com, Kamis (8/3/2018), menyampaikan sejumlah langkah sudah disiapkan untuk menekan angka lakalantas. Salah satunya menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan.

Baca;

Sosialisasi dilakukan secara mobile setiap hari, penyuluhan kepada pelajar, dan mengingatkan pengguna jalan agar selalu berhati-hati melalui pengumuman di spanduk. Langkah terintegrasi itu intensif dilaksanakan selama Operasi Keselamatan Candi 2018 5-25 Maret ini.

“Pada intinya langkah-langkah itu untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas sebagaimana yang diatur dalam UU No. 22/2009 [tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ]. Jika pengguna jalan patuh niscaya lakalantas akan berkurang. Kalau tahun ini bisa berkurang 10 persen saja sudah termasuk capaian bagus,” kata Dani mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede.

Upaya itu akan terus dilaksanakan dan diprioritaskan. Kegiatan penindakan melalui razia akan tetap dilaksanakan untuk memberi efek jera kepada pelanggar. Penindakan selama operasi kali ini menyasar tujuh hal, yakni pengendara yang tak kenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi tak kenakan sabuk pengaman, kendaraan melaju kencang, mabuk saat berkendara/mengemudi, anak di bawah umur berkendara/mengemudi, menelepon atau mengoperasikan telepon seluler (ponsel) saat berkendara/mengemudi, dan melawan arus.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pada 2016 terjadi 532 lakalantas yang menelan korban meninggal dunia 107 orang. Lakalantas pada 2017 tercatat 541 kejadian yang mengakibatkan 100 orang meninggal dunia. Sementara selama Januari-8 Maret tahun ini sudah terjadi 96 lakalantas yang menelan korban meninggal dunia sebanyak 18 orang.

Kanitlaka Satlantas Wonogiri, Ipda Darmin, mengatakan mayoritas kendaraan yang terlibat lakalantas sepeda motor. Pengendara/pengemudi yang terlibat mayoritas berusia produktif, antara 17-35 tahun termasuk pelajar.

Tren itu terjadi setiap tahun. Oleh karena itu jajaran Satlantas gencar memberi penyuluhan tertib berlalu lintas kepada para remaja dana pemuda. “Faktor kecekalaan didominasi akibat human error [kesalahan pengendara/pengemudi], seperti mengebut, memotong jalan, dan sebagainya,” ucap Darmin.

Dia mengimbau masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Regulasi yang sudah dibuat sudah mencakup semua hal, seperti ihwal pengendara harus mengenakan helm, tak melaju mengebut, tak melawan arus, dan sebagainya. Tak kalah pentingnya, yakni kendaraan harus dipastikan laik jalan. Kendaraan yang tak sesuai spesifikasi teknis misalnya, kata Darmin, bisa menyebabkan kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya