SOLOPOS.COM - Suasana usai terjadi kecelakaan maut di Tugu Jogja, Minggu (29/5/2016) pagi. (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Kecelakaan Tugu Jogja menewaskan dua orang, berkas tersangka akan segera diserahkan ke Kejaksaan

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resor Kota Jogja menyatakan berkas pemeriksaan kasus kecelakaan maut di Tugu Pal Putih sudah dinyatakan lengkap atau P21 dari Kejaksaan Negeri Jogja. Polisi akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan pada pekan depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Senin depan kalau tidak ada halangan tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja, Kompol Dwi Prasetyo Nugroho, saat dihubungi, Kamis (21/7/2016).

Tersangka Adhis Prihantara, 27, warga Rejosari, Purwokerto, Jawa Tengah ditahan di Markas Polresta Jogja sejak akhir Mei lalu. Ia menjadi tersangka tunggal dalam kecelakaan maut yang menewaskan dua orang di Jalan Jenderal Sudirman (timur Tugu) pada Minggu (29/5/2016) pagi, sekitar pukul 05.45 WIB.

Ia dijerat Pasal 310 Ayat 4, Pasal 3, dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp12 juta. Kakang Purbalingga 2010 ini dianggap lalai dalam mengemudikan mobil.

Adhis yang saat itu mengemudikan Avanza bernomor polisi H 9087 RR sempat tertidur dan baru terbangun setelah menyeruduk sepeda motor. Penumpang dan pembonceng sepeda motor pun meninggal dunia di lokasi kejadian.

Penyidik Unit Kecelakan Lalu Lintas Polresta Jogja, Aipda Hermansyah menyatakan lamanya proses penyidikan karena pihaknya menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. Karena hasil visum merupakan salah satu alat bukti yang penting dalam pembuktian di persidangan sehingga diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya