SOLOPOS.COM - Adhis Prihantara, sopir Avanza maut di Tugu kembali menjalani pemeriksaan di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Jogja, Senin (30/5/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Kecelakaan Tugu Jogja yang menyebabkan dua orang tewas segera masuk persidangan

 

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Negeri Jogja menyatakan berkas perkara tersangka kasus kecelakaan maut di timur Tugu Pal Putih, Jogja pada akhir Mei lalu, sudah lengkap. Bahkan Kejaksaan sudah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polresta Jogja.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita terima. Pekan depan akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jogja.” kata Kasi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Jogja, Wisnu Wardhana, di kantornya Jumat (29/7/2016).

Wisnu mengatakan saat ini tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Jogja atau Lapas Wirogunan. Setelah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jogja, pihaknya tinggi menunggu jadwal sidang. “Biasanya tidak lama setelah dilimpahkan langsung dijadwalkan,” ujar Wisnu.

Tersangka adalah Adhis Prihantara, 27, warga Rejosari, Purwokerto, Jawa Tengah. Pengemudi Avanza H 9087 RR ini menabrak sepeda motor hingga menewaskan dua orang di lokasi kejadian saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu (29/5/2016) pagi, sekitar pukul 05.45 WIB.

Polisi menilai tersangka lalai dalam mengemudi karena hasil pemeriksaan diketahui tersangka sempat tertidur dan baru sadar setelah mobil yang dikendarainya menyeruduk motor.

Adhis dijerat Pasal 310 Ayat 4, Pasal 3, dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp12 juta.

Setelah kejadian ia langsung ditetapkan sebagai tersangka tunggal saat itu juga. Kakang Purbalingga 2010 ini pun ditahan sejak 30 Mei 2016 di Polresta Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya