SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya [SPFM], Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Selasa (13/9) akan meminta penjelasan kepada Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Provinsi Jatim terkait kecelakaan bus Sumber Kencono yang menewaskan 19 orang. Komisi D menyatakan izin trayek PO Bus Sumber Kencono (SK) di seluruh trayeknya perlu dibekukan sementara.  Ini dikarenakan, Sumber Kencono sering mengalami kecelakaan di sejumlah daerah di Jatim. Anggota Komisi D DPRD Jatim Agus Maimun, di Surabaya, Senin (12/9) menuturkan, kecelakaan maut antara bus Sumber Kencono dan minibus elf di bypass puri indah Mojokerto, tidak bisa ditolerir lagi.

Situs resmi Kominfo Jatim yakni http://kominfo.jatimprov.go.id yang dikutip Solopos FM menyebutkan, sebelumnya, juga pernah terjadi kecelakaan yang melibatkan bus Sumber Kencono di Saradan-Madiun Mei lalu, yang merenggut nyawa 9 orang. Sementara itu pascakecelakaan Senin (12/9), Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sudirman Lambali langsung mencabut sementara izin trayek bus Sumber Kencana. [SPFM/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya