SOLOPOS.COM - Salah satu mobil diderek setelah mengalami kecelakaan karambol yang melibatkan sembilan kendaraan di trafict light UMS, Jl. A Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (23/7/2016). Kecelakan karambol tersebut diduga bermula dari truk fuso Nopol B 9727 DT mengalami rem blong yang mengakibatkan sembilan kendaraan rusak berat. (Nicolas M/JIBI/Solopos)

Kecelakaan Sukoharjo terjadi di Bangjo UMS Pabelan melibatkan 9 mobil.

Solopos.com, SUKOHARJO – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan sembilan mobil di sekitar traffic light Simpang Tiga Kampus UMS, Pabelan, Sabtu (23/7/2016), akan diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara kerugian material akibat lakalantas itu ditanggung masing-masing pemilik mobil melalui asuransi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Firman Sukma Radipta, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, mengatakan kerusakan mobil yang terlibat lakalantas ditanggung pihak asuransi.

“Kerusakan material setiap mobil yang terlibat lakalantas di sekitar Simpang Tiga Kampus UMS, Pabelan, ditanggung pihak asuransi. Hingga sekarang belum ada tuntutan dari pemilik mobil terhadap sopir truk,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Minggu, (24/7).

 

Mantan Kasatlantas Polres Temanggung ini menjelaskan sesuai aturan, sopir truk tak dapat dijadikan tersangka lantaran kecelakaan karambol itu hanya mengakibatkan kerugian material. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Kasatlantas menambahkan kecelakaan karambol terjadi diduga lantaran rem truk tidak berfungsi maksimal. Truk berpelat nomor B 9727 DT melaju dari arah Kartasura menuju Solo. Setiba di lokasi kejadian, sopir truk hendak mengerem lantaran belasan mobil tengah menunggu lampu hijau menyala.

Lantaran rem tak berfungsi maksimal, truk langsung menabrak sejumlah mobil yang berada tepat di depannya. Sebagian besar mobil mengalami kerusakan pada bagian belakang. “Penyebabnya [kecelakaan karambol] diduga rem truk tak berfungsi sehingga langsung menabrak mobil-mobil yang kala itu menunggu lampu hijau menyala,” papar dia.

Di sisi lain, Kanitlaka Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Maryono, mengatakan masih menganalisa hasil pemeriksaan para saksi termasuk sopir truk untuk merampungkan kasus kecelakaan itu. Untuk sementara, mediasi dilakukan antara sopir truk dengan para pemilik mobil sebagai jalan tengah menyelesaikan kecelakaan karambol itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya