SOLOPOS.COM - Kondisi bus Sugeng Rahayu bernopol W 4477 UY yang tercebur ke areal persawahan di tepi jalan raya Sragen-Ngawi, Lemahbang, Sambungmacan, Sragen, Jumat (9/5/2014).(Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, SRAGEN–Polres Sragen belum menetapkan status tersangka kepada sopir Bus Sugeng Rahayu berpelat nomor W 7744 UY, M. Nur Wahid, 26, yang terlibat kecelakaan maut dengan dump truck berpelat nomor AD 1501 N, di jalan raya timur Sragen-Ngawi, Jumat (9/5/2014) lalu. Pasalnya hingga Senin (12/5/2014) sore polisi belum bisa memintai keterangan Nur Wahid.

Kondisi fisik sopir asal Kepel RT 002/RW 001 Lojejer, Wuluhan, Jember, Jawa Timur (Jatim) masih lemah. Untuk memastikan kondisi sopir, Polres Sragen mengirim petugas ke RSUD Sragen, Senin sore.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Penjelasan tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Sragen, AKP Nur Prasetyantoro, saat dihubungi solopos.com melalui telepon seluler (ponsel)-nya, Senin. “Sampai saat ini kami belum bisa memintai keterangan sopir bus Sugeng Rahayu. Tapi petugas sudah kami kirim ke RSUD Sragen,” kata dia.

Namun dia menyatakan komitmennya menuntaskan kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia tersebut. Alasannya, Polda Jateng juga menunggu laporan perkembangan penanganan kasus. “Kami juga harus laporan kepada Polda,” imbuh dia.

Disinggung wartawan ihwal penyebab kecelakaan, dugaan sementara karena kelalaian sopir Bus Sugeng Rahayu. Kesimpulan tersebut diperoleh polisi dari keterangan saksi, seorang pengguna jalan yang saat terjadi kecelakaan melaju di belakang kendaraan truk.

Selain itu, menurut Kasatlantas, lokasi kecelakaan tidak termasuk black spot atau titik yang rawan terjadi kecelakaan. “Kondisi tikungan di lokasi kecelakaan juga tidak tajam. Selain itu kelengkapan marka jalan di lokasi kejadian terbilang sudah sesuai standar,” terang dia.

Kasatlantas menyerukan pengguna jalan berhati-hati saat melaju di jalan umum. Apalagi di jalan yang mempunyai tingkat kepadatan tinggi dan jalur cepat kendaraan. Terkait kecelakaan di Sambungmacan, Kasatlantas berencana menggelar razia bus dalam waktu dekat.

Sementara sejumlah warga dan pengguna jalan di Sragen mengeluhkan banyaknya bus yang kerap ugal-ugalan saat melaju di jalan Bumi Sukowati. Mereka mendesak aparat kepolisian menindak tegas sopir yang ugal-ugalan, lantaran membahayakan pengguna jalan lainnya.

Seperti disampaikan warga Sidoharjo, Indro, kepada solopos.com, Senin siang. Menurut dia seharusnya ada pembatasan kecepatan laju kendaraan di ruas-ruas jalan di Sragen. Selain itu, dia meminta petugas terkait supaya memantau penerapan aturan pembatasan kecepatan.

“Seharusnya kan ada pembatasan kecepatan kendaraan di jalan. Selama ini saya amati tidak ada pengawasan terhadap penerapan aturan ini. Kasihan pengguna jalan yang sudah tertib tapi malah terkena dampak dari aksi ugal-ugalan pengguna jalan lain,” sesal dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya