SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban kecelakaan (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Kecelakaan Sragen, seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak bus yang melanggar markah jalan.

Solopos.com, SRAGEN — Satlantas Polres Sragen memastikan seorang pengendara skuter matik (skutik) Yamaha Mio berpelat nomor AE 5384 MR tewas dalam kecelakaan di jalan lingkar atau ring road utara Karang Tengah, Sragen, Sabtu (24/6/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengendara skutik itu diketahui bernama Ita Widya Ningsih, warga Walikukun Wetan RT 002/RW 004, Walikukun, Widodaren, Ngawi. Sedangkan sopir bus Mira berpelat nomor S 7319 US yang menabrak Ita adalah Andik Verdianto, warga Jl. Sumbawa RT 007/RW 002, Slahung, Ponorogo, Jawa Timur.

Kanit Satlantas Polres Sragen, Iptu Sudarmaji, mewakili Kasatlantas AKP Dwi Erna Rustanti, atas seizin Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso, mengatakan kecelakaan bermula ketika bus yang dikemudikan Andik melaju dari barat ke timur dan sedikit melewati markah di tengah jalan.

Dari arah berlawanan meluncur skutik Yamaha Mio yang dikendarai Ita. “Karena jarak terlalu dekat, sopir bus tidak bisa menguasai kendaraannya. Kemudian bus menabrak sepeda motor,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Sabtu.

Setelah tertabrak, tubuh Ita sempat terlindas hingga helm yang dipakainya pecah dan meninggal dunia di tempat. Jenazah Ita saat ini berada di kamar mayat RSUD Sragen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya