SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (JIBI/Solopos/Dok)

Kecelakaan di Sragen terjadi di Jl Sragen-Ngawi.

Solopos.com, SRAGEN — Dua orang pemuda asal Sambungmacan diduga menjadi korban tabrak lari di Jl. Sragen-Ngawi, tepatnya di depan rumah Hartanto, Dukuh Sonorejo RT 014, Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Sabtu (27/8/2016) pukul 03.40 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedua pemuda tersebut meninggal dunia dengan luka serius di bagian kepala. Kedua korban bernama Eka Romadon, 20, warga Dukuh Dawe RT 016, Desa Banaran, Sambungmacan dan Danang Hari Prasetyo, 24, warga Jatisomo RT 012/RW 001, Desa/Kecamatan Sambungmacan.

Informasi yang diterima Solopos.com dari warga Bedoro, kedua korban bekerja di PT Waskita Karya yang berkantor di Jl. Sragen-Ngawi, Bener, Kecamatan Ngrampal. Mereka mengendarai motor Honda  Supra berpelat nomor AD 4544 QY.

Kanit Laka Satlantas Polres Sragen, Iptu Sudarmaji, mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu, menyampaikan Eka Romadon mengalami luka robek di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dia mengatakan Danang juga mengalami luka serius pada bagian kepala tetapi meninggal dunia sesampainya di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

“Kami kesulitan mencari saksi atas kejadian itu. Bekas ban mobil saat mengerem juga tidak ada. Dari lukanya dan posisi jatuhnya, jelas korban mengalami kecelakaan. Kemudian kedua korban mengalami kecelakaan dengan mobil tak dikenal,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya