SOLOPOS.COM - Penyidik Satlantas Polres Sragen menunjukkan kondisi mobil Honda Freed yang ringsek di Mapolres Sragen, Kamis (7/12/2017). Mobil itu mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Solo-Sragen, Desa Duyungan, Sidoharjo, Sragen, Sabtu (2/12/2017) lalu. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Kecelakaan Sragen, polisi menduga kecelakaan di Duyungan adalah kasus tabrak lari.

Solopos.com, SRAGEN — Polres Sragen menemukan kejanggalan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Solo-Sragen, tepatnya di timur PT Sukses Abadi Karya Inti (Sakti), Desa Duyungan, Sidoharjo, Sragen, Sabtu (2/12/2017) lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Mulanya polisi menduga peristiwa itu merupakan kecelakaan tunggal. Namun berdasarkan analisis penyidik Satlantas bersama Kasatlantas Polres Sragen, AKP Dwi Erna Rustanti, kecelakaan Sragen yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka itu diyakini merupakan kasus tabrak lari.

Kasatlantas Polres Sragen AKP Dwi Erna Rustanti mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/12/2017), mengatakan awalnya curiga dengan laporan itu karena kalau mobil hanya menabrak tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU) tidak mungkin ada korban meninggal dunia dan kondisi mobilnya sampai separah itu.

Erna mendatangi lokasi kejadian dan melihat kondisi tiang LPJU masih berdiri tegak. Kemudian Erna melihat langsung kondisi mobil Honda Freed warna gelap berpelat nomor AD 8710 ZS. (baca: Mobil Hantam Tiang PJU Jalan Solo-Sragen, 1 Meninggal, 5 Luka)

Erna menyampaikan kerusakan parah pada bagian kiri bodi mobil seperti terkena benturan keras benda yang berbentuk kotak. Benturan itulah yang menyebabkan Slamet Widodo, 50, warga Jl. Sibela Barat RT 001/RW 024, Mojosongo, Jebres, Solo, meninggal dunia di lokasi kejadian. Erna juga melihat penelitian forensik di kamar mayat RSUD Sragen.

Dari data-data tersebut kemudian dianalisis dan mengarah pada kesimpulan kasus kecelakaan di Duyungan, Sidoharjo, pada Sabtu dinihari, terdapat keterlibatan truk tak dikenal. Tempat kejadian perkara sering menjadi tempat mangkal truk.

“Kemungkinan besar mobil itu terkena bak truk duluan baru mengenai tiang LPJU. Mobil memang melaju dari arah Sragen ke Solo dan sesampainya di lokasi oleng ke kanan. Bodi mobil depan bagian kiri mengenai bak truk yang parkir di tempat itu kemudian serong ke kanan mengenai tiang LPJU. Rekontruksi kronologi itu sesuai dengan kondisi kerusakan mobilnya. Truknya kemudian lari karena tidak mau berurusan,” ujar Erna.

Erna menyampaikan pengemudi mau tidur atau apa, logikanya tidak mungkin kondisi mobilnya sampai separah itu dan sampai mengakibatkan kematian. Selama menangani kasus kecelakaan menabrak benda tumpul, Erna tidak pernah menemukan korban sampai meninggal dunia. (baca pula: Laka Maut Mobil Hantam Tiang PJU, Sopir Diduga Mengantuk)

“Makanya saya harus menganalisis supaya tidak terjadi simpang siur informasi. Jangan sampai yang salah dibenarkan atau sebaliknya. Ketika ada ganjalan yang meragukan harus dianalisis supaya ketika menyampaikan keterangan ke publik tidak simpang siur,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya