SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (JIBI/Solopos/Dok)

Kecelakaan Solo sebanyak 426 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi pada Januari-Agustus 2016.

Solopos.com, SOLO – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Solo mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati saat mengendarai sepeda motor atau mobil di jalan. Mematuhi rambu lalu lintas, memakai alat keselamatan berkendara sepeda motor seperti helm serta sabuk pengamanan, sangat penting untuk menjamin keselamatan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Prayudha Widiatmoko, mengatakan sebanyak 426 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi pada Januari-Agustus 2016. Dari jumlah kasus lakalantas tersebut 45 orang meninggal dunia. Kecelakaan tersebut ada melibatkan kendaraan roda dua, sepeda onthel, roda empat hingga pejalan kaki.

“Sebanyak 460 orang mengalami luka ringan akibat lakalantas yang terjadi sejak Januari-Agustus. Kami selalu melakukan sosialisasi akan pentingnya keselamatan saat berada di jalan raya,” ujar Prayudha kepada Solopos.com, Jumat (23/9/2016). [Tragis, Diantar Sekolah, Siswa SD Tewas Terlindas Mobil Boks]

Prayudha mengatakan sosialisasi dilakukan dengan cara memasang spanduk di sejumlah lokasi rawan kecelakaan di Solo. Selain itu, melakukan sosialisasi memasang spanduk di sekolah tentang larangan anak di bawah umur membawa sepeda motor di sekolah.

“Peran orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Kami menghimbau kepada orang tua agar siswa yang belum punya SIM [Surat Izin Mengemudi] tidak membawa sepeda motor di sekolah,” ujar dia.

Ia mengatakan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan di jalan raya salah satunya adalah keteledoran orang tua sendiri. Orang tua terkadang lalai memakaikan alat keselamatan berkendara sepeda motor kepada anaknya sendiri. [Sebelum Farel Tewas, Ada Perempuan Misterius Baju Putih ke Rumah]

“Kami sering mendapati kecelakaan yang disebabkan karena kesalahan orang tuanya sendiri, seperti tidak memakai helm atau menerobos rambu lalu lintas. Hal itu dapat mengancam keselamatan anaknya sendiri,” kata dia.

Orang tua diminta tidak buru-buru saat mengantarkan anaknya di sekolah. Mereka inginnya cepat tiba disekolah agar tidak terlambat. Kondisi itu mengakibatkan orang tua lupa akan pentingnya keselamatan di jalan. Keselamatan itu jauh lebih penting karena berkaitan dengan nyawa seseorang.

“Korban lakalantas baru sadar tindakannya mengendarai sepeda motor terburu-buru dapat menyebabkan anaknya celaka setelah kejadian. Kami menghimbau kepada orang tua agar berangkat mengantarkan anak sekolah lebih pagi jika takut terlambat,” kata dia.

Sementara itu, Kasubnit Laka Satlantas Polresta Solo, Ipda Dwi Agung Trenggono, mengatakan lakalantas sering terjadi akibat orang tua terburu-buru saat mengantarkan sekolah.

Sebelumnya, kecelakaan pada jam sibuk masuk sekolah terjadi di Jl. Adisucipto tepatnya di bundaran patung Pekan Olahraga Nasional (PON) Manahan, Banjarsari, Jumat (23/9/2016). Akibat kejadian tersebut Farel Arrafi Aditjanda, 6, warga Kampung Jajar RT 003 /RW 004, Jajar, Laweyan meninggal dunia di Rs Panti Waluyo.

“Kejadian itu menjadi pelajaran berharga sekaligus peringatan keras kepada orang tua agar lebih memperhatikan keselamatan anaknya ketika berada di jalan. Terburu-buru di jalan salah satu faktor penyebab lakalantas saat jam sekolah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya