SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 42 orang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Solo sepanjang Januari hingga Agustus 2019.

Pada periode yang sama tahun 2018 tercatat 40 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data Satlantas Polresta Solo peningkatan juga tampak pada jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas tahun ini sebanyak 734 kejadian. Sedangkan pada 2018 hanya ada 541 kejadian.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Penjelasan tersebut disampaikan Kanit Laka Satlantas Polresta Solo, Iptu Bambang Subekti, saat diwawancarai wartawan seusai apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2019 di Mapolresta Solo, Kamis (29/8/2019).

“Korban kecelakaan didominasi usia produktif dan pengendara sepeda motor,” ujar dia. Ihwal penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas menurut dia karena kurang berhati-hati dan tak mematuhi rambu lalu lintas saat dalam perjalanan.

Bambang mengaku sudah sering digelar sosialisasi kepada masyarakat agar berhati-hati saat berkendara di jalan umum. Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti jajaran Pemkot Solo, sekolah, dan elemen lainnya.

Upaya lain untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan menggelar patroli rutin di sejumlah ruas jalan. Tapi menurut dia yang terpenting bagaimana masyarakat berperan optimal agar mencegah anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.

Sebab pada praktiknya sering didapati anak belum cukup umur dan tak punya SIM malah mengendarai sepeda motor. “Kami mengimbau agar anak belum cukup umur tak diberi motor. Bila ke sekolah diantar atau pakai angkutan umum,” kata dia.

Sedangkan Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, menjelaskan Operasi Patuh Candi 2019 digelar selama 14 hari untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Dengan begitu diharapkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.

Kurun waktu 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 Operasi Patuh Candi di Solo menyasar delapan sasaran yang sudah ditetapkan. “Mari kita berhati-hati saat berkendara di jalan umum. Keluarga selalu menunggu kita di rumah,” seru dia.

Delapan sasaran Operasi Patuh Candi 2019 yaitu berkendara dalam pengaruh alkohol, anak di bawah umur yang berkendara, penggunaan helm SNI, pengendara menggunakan HP, melawan arus, batas kecepatan, pemakaian seat belt, dan lampu rotator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya