SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan. (JIBI/Solopos/Dok.)

ilustrasi kecelakaan (Dok/Solopos)

ilustrasi kecelakaan (Dok/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Ambulan Forensik RSUD dr. Moewardi, Solo bertabrakan dengan Kawasaki Kaze di perempatan Sekarpace, Jebres, Solo, Rabu (16/10/2013) pukul 15.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut, pengendara motor, Muhammad Fathurrohim, 20, warga Kedungtungkul, Mojosongo, Jebres, Solo mengalami patah kaki.

Informasi yang dihimpun Solopos.com di lokasi kejadian, peristiwa bermula ketika ambulan, Daihatsu Gran Max berpelat nomor AD 1999 FK yang dikemudikan Bambang Eko Novianto, 26, melaju di Jl. Ir. Sutami dari arah barat. Ambulan yang saat kejadian mengangkut jenazah itu berhenti sebelum melewati median jalan, karena traffic light menyala merah.

Setelah beberapa lama traffic light menyala hijau. Namun, ambulan tak dapat lekas melaju karena kendaraan di depannya masih ramai. Ambulan selanjutnya mengambil jalur lawan atau melewati median jalan dengan menyalakan sirine.

Pada saat bersamaan muncul motor berpelat nomor AD 4674 BA dari selatan atau Jl. Hos Cokroaminoto yang berbelok ke barat dengan kecepatan tinggi. Akhirnya motor menabrak ambulan yang berada di depannya. Akibatnya, pengendara mengalami patah kaki kanan dan dilarikan ke RSUD dr. Moewardi.

Sedangkan sopir beserta keluarga jenazah tak mengalami luka.

Saksi mata, Agus, 38, warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), kepada wartawan menceritakan, motor yang dikendarai korban terlihat melaju zigzag sebelum bertabrakan. Menurutnya, hal itu karena pengendara berusaha mengerem untuk menghindari ambulan. Namun, korban tak berhasil karena jaraknya dengan ambulan terlalu dekat.

“Motor itu oleng berkecepatan cukup tinggi. Mungkin karena si pengendara kaget tiba-tiba melihat ada ambulan di depannya. Terus kedua kendaraan bertabrakan. Kalau saya lihat tadi yang pengendara motor kakinya patah,” ulas Agus.

Terpisah, Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, AKP Sutiman Hadi, saat dimintai konfirmasi Solopos.com mengatakan, pihaknya berencana memeriksa sopir untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya. Berdasar keterangan sejumlah saksi, lakalantas terjadi karena ambulan melaju di jalur lawan saat jalur lawan dalam kondisi cukup ramai. Pada saat kejadian traffic light di sisi timur menyala hijau.

Dikatakannya, ambulan boleh mengambil jalur lawan jika jalur tersebut tidak ramai dan dengan syarat ambulan memberi tanda, seperti menyalakan sirine.

“Kalau kondisi mendesak seperti itu boleh saja. Tapi kalau jalur lawan ramai kendaraan ya sopir harus memperhitungkan, bisa dilewati atau tidak. Pengendara mengalami luka berat di kaki,” papar Sutiman mewakili Kasatlantas, Kompol Matrius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya