SOLOPOS.COM - Petugas menderek mobil Toyota Avanza bernopol H 8475 IY yang ringsek akibat bersenggolan dengan truk di Jl. Adi Sucipto Solo, Senin (14/4/2014). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. (JIBI/Solopos/Septian Ade Mahendra)

Solopos.com, SOLO — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Adisucipto tepatnya di depan kantor DPRD Solo, Senin (14/4/2014) siang pukul 14.00 WIB. Sebuah mobil Toyota Avanza yang melaju dari arah barat menabrak pohon akasia setelah sebelumnya sempat terseret truk.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun Toyota Avanza berpelat nomor H 8475 IY rusak parah akibat menabrak pohon yang tumbuh di taman sisi utara jalan itu. Saksi mata, Wido, 51, saat ditemui wartawan mengatakan, kala itu dia berkendara di belakang truk dan Avanza.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, saat itu truk berpelat nomor L 9574 UQ melaju di lajur kanan dan berada di belakang Toyota Avanza. Sedangkan Toyota Avanza yang diketahui dikemudikan Samsul Isba, 51, warga Semarang itu melaju di lajur kiri. Suatu ketika truk berusaha mendahului Avanza dari sisi kanan. Namun, kata Wido, sebelum berhasil mendahului tiba-tiba saja bak truk sisi kiri bekalang menyenggol Avanza.

“Saat itu lah Avanza nyangkut di bak truk sejak sebelum di pertigaan depan kantor DPRD [Solo]. Truk terus melaju dan menyeret Avanza sampai sekitar 50 meter. Mendadak Avanza itu terlepas terus langsung nyelonong ke kiri dan menabrak pohon. Pas mobil tersangkut saya berhenti,” urai Wido.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pengemudi Avanza hanya mengalami luka lecet di tangan kanan. Tetapi, mobil berwarna hitam itu rusak cukup parah di bagian depan. Saat hendak ditemui wartawan untuk dimintai konfirmasi, Samsul sudah tidak berada di lokasi.

Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, AKP Sutiman Hadi, saat dihubungi Solopos.com menginformasikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pengemudi hanya mengalami luka ringan dan tidak dilarikan ke rumah sakit. Menurut dia, berdasar kesepakatan antara pengemudi Avanza dan, truk lakalantas diselesaikan secara kekeluargaan.

“Lakalantas itu hanya menimbulkan kerugian material,” terang Sutiman mewakili Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Hamka Mappaita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya