SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Sepeda Onthel (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kecelakaan Solo yang melibatkan sepeda onthel tercatat sebanyak 28 kasus dalam 8 bulan terakhir.

Solopos.com, SOLO – Sebanyak 28 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) melibatkan sepeda onthel terjadi di Solo pada Januari-Agustus. Dari jumlah tersebut satu orang meninggal dunia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Prayudha Widiatmoko, mengatakan rencana Pemkot Solo membuat jalur khusus sepeda perlu didukung. Dengan adanya jalur khusus sepeda, pengendara lebih terjamin keselamatannya dan tidak mengganggu kendaraan lain.

“Kami sangat mendukung rencana itu karena dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda onthel,” ujar Prayudha saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (14/9/2016).

Prayudha mengatakan dari data Satlantas Polresta Solo angka lakalantas yang melibatkan sepeda onthel pada Januari sampai Agustus sebanyak 28 kasus. Dari jumlah tersebut satu orang meninggal dunia. Lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Jl. Letjen Suprapto, Sumber, Banjarsari, Sabtu (6/8/2016).

“Lakalantas terjadi ketika pengendara sepeda onthel terserempet sepeda motor dan terjatuh ke tengah jalan. Korban langsung ditabrak bus pariwisata yang melaju kencang dari arah belakang,” kata dia.

Ia mengatakan sebagian besar kasus lakalantas yang melibatkan sepeda onthel tidak ada yang terjadi di jalan umum serta jalur lambat. Lakalantas terjadi akibat pengendara sepeda onthel kurang berhati-hati saat menyeberang jalan.

“Kami berharap penerapan jalur khusus sepeda di Solo segera direalisasikan. Pengamatan polisi di lapangan pengendara sepeda onthel di Solo mulai banyak,” kata dia.

Ditanya mengenai penentuan rute jalur sepeda, ia mengaku sampai sekarang belum diajak koordinasi dengan Pemkot Solo. Pemkot Solo memiliki kewenangan dalam menentukan rute jalur sepeda. Satlantas hanya sebatas mengatur lalu lintas ketika jalur sepeda diberlakukan di Solo.

“Kami siap memberikan masukan kepada Pemkot Solo terkait penentuan rute jalur sepeda di Solo. Pemasangan rambu lalu lintas sangat diperlukan supaya tidak terjadi berebut jalan,” kata dia.

Kepala Unit Kecelakaan (Kanitlaka) Satlantas Polresta Solo, AKP Muhammad Rika Zulkarnaen, mengatakan lakalantas yang melibatkan pejalan kaki di Solo juga ada. Data Januari-Agustus ada sebanyak 51 kasus. Dari jumlah tersebut tidak ada yang meninggal dunia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya