SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban kecelakaan (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Kecelakaan Solo sepanjang 2016 terjadi 681 kasus.

Solopos.com, SOLO – Sepanjang tahun 2016, sebanyak 681 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di wilayah hukum Polresta Solo. Dari jumlah lakalantas tersebut, sebanyak 67 orang meninggal dunia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Solo, Kompol Imam Safi’i, mengatakan jumlah lakalantas tahun ini naik 30% dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2015 lalu terjadi sebanyak 525 kasus lakalantas, dengan korban meninggal dunia 66 orang.

“Kami tahun ini memiliki target menurunkan jumlah kasus lakalantas di Solo,” ujar Imam saat ditemui wartawan di Mapolresta, Selasa (3/1/2017).  Imam mengatakan dari 681 kasus lakalantas tersebut terdapat korban luka ringan 689 orang dan kerugian materiil Rp336 juta.

Ia menjelaskan kecelakaan lakalantas tahun ini kebanyakan melibatkan sepeda motor dengan sepeda motor. Korban lakalantas didominasi karyawan dengan jumlah 550 orang dan pelajar 165 orang.

Imam mengatakan kenaikan kasus lakalantas tahun ini terjadi karena beberapa faktor di antaranya human error dan banyaknya perempatan tanpa dilengkapi rambu lalu lintas.

Sementara itu, Wakasatlantas Polresta Solo, AKP Made Ray Ardana, mengatakan sebagian besar lakalantas di Solo terjadi di area black spot atau jalur tengkorak. Jam rawan lakalantas kebanyakan terjadi pada saat berangkat dan pulang sekolah.

“Kami sudah memasang spanduk bertuliskan daerah rawan di area black spot untuk menekan angka kasus lakalantas,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya