SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (JIBI/Solopos/Dok)

Kecelakaan Ponorogo, laka lantas karambol di Ponorogo menewaskan dua remaja dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Madiunpos.com, PONOROGO — Dua remaja laki-laki tewas dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka setelah mengalami kecelakaan karambol di jalan raya Ponorogo-Pulung KM 4-5, Desa Tajug, Kecamatan Siman, Ponorogo, Minggu (13/8/2017) sekitar pukul 03.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendaraan bermotor yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas secara karambol itu yaitu mobil pikap berpelat nomor F 8898 WO, sepeda motor berpelat nomor AE 4793 SA, dan sepeda motor Honda Beat yang tidak ada pelat nomornya.

Untuk dua remaja yang tewas yaitu Tio Veri Pradana, 14, warga Desa Wagirkidul, Kecamatan Pulung, dan Ajis, 16, warga Desa Banaran, Kecamatan Pulung. Kedua remaja ini mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan cara berboncengan.

Sedangkan tiga orang yang mengalami luka ringan yaitu pengemudi mobil pikap, Kateno, 42, warga Desa/Kecamatan Pulung. Rizal Febru Anggana Putra, 16, pelajar asal Desa Singgahan, Kecamatan Pulung, dan William Ibrahim Saputra, 16, pelajar asal Desa Singgahan, Kecamatan Pulung, kedua pelajar ini mengendarai sepeda motor Yamah berpelat nomor AE 4793 SA.

“Dua remaja tewas dan tiga orang lainnya mengalami luka ringan dan sadar saat peristiwa itu terjadi,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Badri, saat dihubungi Madiunpos.com, Minggu.

Badri menuturkan kedua remaja yang tewas dalam peristiwa itu mengalami luka parah di bagian kepala dan tewas di lokasi kejadian. Sedangkan tiga orang lainnya hanya mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuhnya.

Dia menuturkan kecelakaan lalu lintas secara karambol itu terjadi berawal dari mobil pikap dikemudikan Kateno melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sekitar 50 km/jam. Saat berada di tempat kejadian perkara, Kateno terlalu ke kanan hingga memakan jalan dari arah berlawanan.

Saat melaju terlalu ke kanan, mobil pikap itu menyerempet sepeda motor yang dikendarai Rizal dan William dari arah berlawanan. Setelah menyerempet sepeda motor berpleat motor AE 4793 SA itu, mobil pikap itu menyasak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Tio Veri Pradan dan Ajis.

“Saat itu sepeda motor yang dikendarai Tio dan Ajis datang dari arah barat ke timur dengan kecepatan sekitar 40 km/jam,” terang dia.

Lebih lanjut, dari keterangan saksi dan olah TKP disimpulkan bahwa laka lantas yang memakan dua korban jiwa ini karena pengemudi pikap tidak konsentrasi saat mengemudi. Selain itu, pengemudi mobil pikap tidak memperhatikan arus lalu lintas di jalan raya tersebut.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti yang terlibat dalam kecelakaan itu. Kami masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” terang Badri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya