SOLOPOS.COM - Kondisi mobil pikap yang mengalami kecelakaan lalu lintas karambol di jalur Ponorogo-Wonogiri, Sabtu (4/2/2018). (Istimewa/Polres Ponorogo)

Kecelakaan Ponorogo, lakalantas karambol di Ponorogo melibatkan 4 kendaraan.

Madiunpos.com, MADIUN — Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) karambol yang melibatkan empat kendaraan bermotor yakni mobil, pikap, dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Wonogiri Km 4-5, Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Sabtu (3/2/2018) sore. Tiga orang terluka dalam kecelakaan itu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kendaraan yang terlibat dalam lakalantas adalah mobil Sedan Honda City berpelat nomor B 1750 VEQ yang dikemudikan seorang pelajar bernama Kondang Wijoyo, 16, warga Desa Waru, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, dan penumpang mobil itu Farida Arum Pramesti, 16, warga Wonogiri.

Ekspedisi Mudik 2024

Kemudian pikap berpelat nomor AE 9901 EA yang dikemudikan  Denik Kardianto, 24, warga Kauman Ponorogo, sedangkan penumpang pikap itu Moh. Nur Sodiq, 23, juga warga Kauman Ponorogo.

Kecelakaan juga melibatkan sepeda motor Vario berpelat nomor AD 2778 GO yang dikendarai Mentari Setyaningsih, 25, warga Gatak, Kabupaten Sukoharjo, dan yang membonceng Rafandika Ramadhan serta Satiti Widyastuti, keduanya warga Puhpelem, Wonogiri, serta Honda Supra berpelat nomor AE 6442 SM yang dikemudikan Kelik Andis Cahyadi, 34, warga Desa Badegan, Ponorogo.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Badri, mengatakan telah terjadi kecelakaan lalu lintas karambol di jalur Ponorogo-Pacitan. Kecelakaan ini melibatkan empat kendaraan dengan delapan orang baik pengemudi maupun yang menumpang.

Badri menuturkan lakalantas ini berawal saat  mobil Honda City yang dikemudikan pelajar bernama Kondang datang dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sekitar 50 km/jam. Saat mendahului sepeda motor di depannya, mobil itu berjalan terlalu ke kanan dan dari arah berlawanan melaju pikap yang dikemudikan Denik dengan kecepatan 50 km/jam.

Kedua kendaraan roda empat itu pun saling bertabrakan dan membuat mobil Honda City tersebut melintang di badan jalan. Tak lama berselang ada sepeda motor Varia yang dikemudikan Mentari menabrak mobil yang melintang itu. Sepeda motor Supra juga menabrak mobil Honda tersebut.

“Ada tiga pengendara yang mengalami luka-luka yaitu Denik yang mengemudikan pikap, Mentari yang mengendarai Vario, dan Andis yang mengendarai Supra. Itu mengalami luka di beberapa bagian tubuh,” jelas dia kepada Madiunpos.com, Minggu (4/1/2018).

Badri menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan karambol itu. Namun kerugian materil diperkirakan sampai Rp20 juta.

Dari keterangan sejumlah saksi, ujar dia, penyebab yang melibatkan empat kendaraan bermotor itu adalah pengemudi mobil Honda City yang masih di bawah umur tidak bisa mengendalikan laju kendaraan dan tidak mematuhi aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya