SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban kecelakaan (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Kecelakaan Ponorogo, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Ponorogo sepanjang tahun 2017 meningkat.

Madiunpos.com, PONOROGO — Sepanjang tahun 2017, jumlah nyawa yang melayang di jalan raya di seluruh wilayah Ponorogo sebanyak 104 orang. Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama 2017 sebanyak 567 kejadian.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Sepanjang tahun 2017 ada 104 orang yang meninggal dunia di jalan raya Ponorogo. Yang meninggal dunia di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas ini didominasi pekerja swasta dan pelajar,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Badri, saat dihubungi Madiunpos.com, Selasa (2/1/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Badri menuturkan jumlah kejadian laka lantas pada tahun 2017 mengalami kenaikan cukup tinggi yaitu 65% dibandingkan tahun 2016 yaitu sebanyak 347 kejadian. Sedangkan untuk jumlah orang yang meninggal akibat laka lantas pada tahun 2017 cenderung mengalami penurunan yaitu sekitar 16% di bandingkan tahun 2016 dengan jumlah 124 jiwa.

Dia menuturkan ada fenomena yang cukup menarik dalam peristiwa laka lantas yang terjadi di Ponorogo selama satu tahun lalu. Yaitu kejadian tabrak lari justru mengalami peningkatan cukup tajam yaitu mencapai 81% di bandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun 2016, jumlah kasus tabrak lari di Ponorogo ada sebanyak 53 kasus. Sedangkan tahun 2017 meningkat menjadi 96 kasus tabrak lari,” jelas dia.

Menurut Badri, ada beberapa alasan kenapa saat ini jumlah kasus tabrak lari meningkat. Antara lain pelaku tidak mau bertanggung jawab, ketakutan, kondisi lokasi kejadian sepi, dan menganggap kerusakan kecil sehingga memilih kabur.

Selain merenggut 104 nyawa, dalam kasus laka lantas di Ponorogo juga menyebabkan korban luka ringan yang mencapai 927 orang. Kerugian materil juga mengalami kenaikan di bandingkan tahun 2016 yaitu mencapai Rp985 juta dari sebelumnya Rp699 juta.

“Kasus laka lantas yang melibatkan pelajar juga mengalami peningkatan yaitu mencapai 162 kasus dari sebelumnya hanya 112 kasus,” jelas dia.

Dengan data tersebut, Badri berharap masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Selain itu pengguna jalan raya juga wajib mematuhi peraturan lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya