SOLOPOS.COM - BAWA KORBAN - Mobil Kijang pikap yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 8 orang di Baturetno, Jumat (4/5/2012). (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

BAWA KORBAN -- Mobil Kijang pikap yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 8 orang di Baturetno, Jumat (4/5/2012). (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI – Sopir mobil Kijang pikap bernopol AD 1776 JS, Kasimin, ditetapkan sebagai tersangka pada kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang. Penyidik kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Polres Wonogiri juga menahan tersangka dan mengamankan barang bukti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Agar ada sinkronisasi antara keterangan saksi dengan sopir, penyidik Lakalantas, Sabtu (5/5/2012) melakukan rela ulang di lokasi kejadian di sekitar Jembatan Jamprit, Desa Belikurip, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri. Tersangka dijerat Pasal 310 UU LLAJ (Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan) ayat 4, yakni karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman hukuman enam tahun.

Ekspedisi Mudik 2024

Pernyataan itu disampaikan Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Juharno didampingi Kanitlaka Iptu Jumari mewakili Kapolres Wonogiri, ABKP Ni Ketut Swastika, Sabtu. “Hari ini dilakukan rekonstruksi untuk investigasi ulang agar ada kecocokan antara kronologis dengan keterangan saksi dan sopir,” ujar Kasatlantas.

Ditambahkan oleh Kanitlaka, reka ulang menghadirkan sopir pikap. Menurutnya, usai reka ulang dilanjutkan pemeriksaan saksi di Polsek Baturetno. Dijelaskannya ada berbagai faktor penyebab kecelakaan, di antaranya kondisi kendaraan tak laik jalan karena uji kir terlambat empat tahun. “Selain itu, juga human error karena sopir tak memiliki SIM. Walau dalam keterangannya, sopir menyatakan telah berupaya mengendalikan dengan menarik handsrem,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tunggal dialami rombongan warga Dusun Bibit RT 001/RW 002, Desa Sendangsari, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri, Jumat (4/5). Delapan penumpang tewas dan 22 lainnya mengalami luka berat dan ringan. Semua korban dirawat di tiga tempat yakni RS PKU Muhammadiyah, Sumarmo Husada dan Rawat Inap Puskesmas Baturetno. Data di tiga lokasi itu tercatat korban luka berat sebenyak 20 orang dan dua luka ringan.

Dari delapan korban tewas, dua di antaranya tewas di lokasi kejadian dan yang lain di rumah sakit, yakni Katijem, 63, Sarti, 67, Samino, 70, Parjo, 70, Warmi, 62, Yanuar Ardi Nugraha, 2 (anak sopir Kasimin), Bejo, 45 dan Suyat, 65. Namun data di kepolisian dua penumpang tewas di lokasi kecelakaan, luka berat sebanyak 12 orang dan penumpang luka ringan berjumlah 10 orang. Kendaraan itu berpenumpang sekitar 30 orang dan dikemudikan oleh Kasimin, 42, yang masih tetangga para korban.

Dari data yang terhimpun, dua di antaranya adalah balita. Satu balita tewas, yakni Yanuar Ardi adalah anak dari sopir mobil dan satu lagi bernama Hafiz berumur 13 bulan selamat. Selain satu balita tewas juga terdapat pasangan suami-istri, yakni Sarti, 67 dan suaminya Suyat, 65. Semua korban meninggal telah diambil keluarganya untuk disemayamkan di rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya