SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban kecelakaan (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, BOYOLALI – Nasib nahas dialami seorang nenek tanpa identitas di daerah Cepogo, Boyolali. Ia menjadi korban kecelakaan maut di Jalan Raya Boyolali – Cepogo, tepatnya di Dukuh Bulukerto, Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali pada Rabu (4/5/2022).

Kanit Laka Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo, saat dihubungi Solopos.com menjelaskan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Kejadian tersebut dilaporkan pada hari yang sama pukul 06.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kendaraan yang terlibat sepeda motor Suzuki dengan nomor polisi AD-5343-AW dengan pejalan kaki,” tulis Ipda Budi dalam pesan WhatsApp yang diterima pada Rabu (4/5/2022).

Budi melanjutkan dalam kecelakaan tersebut disebutkan satu orang korban meninggal dunia, yaitu seorang nenek-nenek dan masih diberi nama Mrs. X dan ada satu orang luka ringan. Budi mengatakan polisi masih dalam proses lidik identitas korban.

“Nenek tersebut meninggal dunia dengan kondisi luka patah tangan kanan, patah kaki kanan, dan memar di bagian kepala,” jelas Budi.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Boyolali: Motor Oleng, Jatuh, Lalu Tertabrak Truk

Lebih lanjut, Budi mengatakan identitas pengemudi sepeda motor Suzuki bernama Sri Yanto, 40, beralamat Dukuh Rejosari, Desa Gedangan, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Sim C milik Sri Yanto, lanjut Budi, belum ditemukan. Sri yanto mengalami luka lecet di kaki kiri.

Sedangkan pembonceng sepeda bernama Mintarsih, 37, menurut keterangan Budi, dalam kondisi luka ringan dan mengalami luka pada kepala serta dirawat di RSU PKU Aisyiyah Boyolali. Dengan alamat Sempol, Potronayan, Nogosari, Boyolali.

“Semula sepeda Suzuki berjalan dari arah barat ke timur atau Cepogo ke Boyolali. Sesampai di TKP [Tempat Kejadian Perkara] menabrak pejalan kaki yang berjalan searah di depannya. Ini anggota kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Budi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Ia juga meminta setiap pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menaati aturan kecepatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya