SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Badan Kepegawan Daerah (BKD) Gunungkidul menaikkan pangkat kedua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tewas kecelakaan lalu lintas di Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (29/11/2013).

Sekretaris BKD Gunungkidul Sigit Purwanto mengatakan, Kedua PNS Staf Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Gunadi dan Widadi dinyatakan tewas dalam tugas. “Sesuai aturan, yang meninggal dalam tugas dinaikkan pangkatnya lebih tinggi satu tingkat,” kata Sigit dalam keterangannya kepada wartawan seusai rapat koordinasi penyambutan jenazah Gunadi dan Widadi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Sigit, selain dinaikan pangkatnya, Gunadi dan Widadi juga akan memperoleh Dana Pensiun sebesar 75 persen dari gaji pokok bulanan yang akan diberikan kepada ahli waris. Hal tersebut berbeda dengan dana pensiun PNS yang meninggal biasa sebesar 36 persen dari gaji pokok bulanan. “Dana pensiun bagi janda atau duda yang ditinggalkan selama tidak menikah lagi,” ucap Sigit.

Ekspedisi Mudik 2024

Sekretaris DPPKAD Gunungkidul Hermawan Yusantiyo menjelaskan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari kepolisian Purwakarta soal kronologi kecelakaan maut tersebut. Informasi sementara yang dia peroleh kejadian sekitar pukul 03.00 WIB. Kendaraan Isuzu Elf yang ditumpangi Gunadi dan Widadi bersama sembilan PNS DPPKAD yang lainnya mengalami kecelakaan senggolan dengan truk tronton saat akan menyalip di Tol Purwakarta (bukan jalan Purwakarta-Karawang seperti ditulis sebelumnya).

“Setelah kejadian Gunadi meninggal di lokasi kejadian. Sementara Widadi meninggal di rumah sakit sekitar pukul 07.00 WIB,” kata Hermawan.

Rombongan DPPKAD tersebut, kata Hermawan rencananya akan mengikuti Pelatihan Program Sistem Informasi Keuangan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Rombongan berangkat dari Gunungkidul Kamis (28/11/2013) sore dengan menggunakan Isuzu Elf warna kuning dari salah satu biro perjalanan.

Saat ini jenazah kedua PNS masih dalam perjalanan dari Purwakarta. Jenazah Gunadi akan dimakamkan di kediamannya di Desa Wareng Kecamatan Wonosari dengan penghormatan dari SKPD Gunungkidul. Sementara Jenazah Widadi, Pemkab Gunungkidul masih menunggu kepastian dari keluarganya di Kecamatan Pengasih, Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya