SOLOPOS.COM - Bus Jaya Putra yang mengalami kecelakaan di dekat trafict light Jl. Solo-Jogja tepatnya Dusun Kepoh, Desa Bowan, Delanggu diderek oleh mobil petugas, Jumat (4/4) pagi. Bus jurusan Solo-Jogja tersebut mengalami kecelakaan setelah remnya blong. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Bus Jaya Putra yang sarat penumpang menghantam pohon di dekat trafict light jalan Solo-Jogja, tepatnya di Dusun Kepoh, Desa Bowan, Delanggu, Jumat (4/4/2014) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kecelekaan diduga disebabkan rem blong.

Data yang dihimpun Solopos.com, kecelakaan itu bermula saat bus berplat nomor AD 1418 AV yang  dikemudikan warga Gatak, Sekarsuli, Klaten Utara, Mujiyono Slamet, 42, melaju dari arah Solo menuju Jogja sekitar pukul 07.30 WIB. Sesampainya di lokasi, lampu traffic light menyala merah dan sudah berhenti sejumlah kendaraan bermotor di depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mujiyono kemudian berniat mengerem untuk menghentikan laju kendaraannya. Namun, saat menginjak pedal tiba-tiba rem tidak berfungsi. Untuk menghindari korban jiwa, dia akhirnya membanting setir ke arah kiri dan busnya menghantam sebuah pohon hingga tumbang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut meski bus nyaris menabrak rumah warga setempat, Agustono, yang digunakan untuk tempat penitipan sepeda. Puluhan penumpang yang selamat kemudian dievakuasi.

Kepada wartawan, Mujiyono, mengaku sudah mengecek kondisi rem sebelum berangkat. “Sebelum berangkat sudah dicek dan masih normal. Tetapi tadi tiba-tiba blong dan saya banting setir ke kiri untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan lain,” katanya di lokasi, Jumat.

Lebih lanjut, dia mengatakan sebelum menabrak pohon, dirinya berusaha untuk memperlambat laju bus dengan mengurangi persneleng. Namun usahanya sia-sia dan busnya tetap melaju. Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Klaten, Iptu Agung Basuni, memaparkan pihaknya akan menyelidiki kecelakaan tersebut. “Sedang kami periksa apakah karena kelalian sopir atau murni kondisi kendaraan yang tidak laik jalan,” katanya kepada wartawan di lokasi, Jumat.

Andai terbukti rem kendaraan tidak berfungsi, perusahaan bus terancam mendapatkan sanksi karena dinilai tidak laik jalan.
Shoqib Angriawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya