SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/dok)

Solopos.com, CIREBON–PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengembalikan uang tiket 50% atau refund bagi penumpang KA Tawang Jaya yang terhambat perjalanannya akibat kecelakaan ringan di Stasiun Prujakan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (15/5/2014).

Pengembalian uang tiket diberikan kepada penumpang setelah turun di tempat tujuan. Prosedurnya, penumpang menunjukkan tiket dan identitas diri kepada petugas setiba di stasiun tujuan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Para penumpang dapat uang kembalian 50%. Nanti bisa menunjukkan tiket pada petugas loket di stasiun tujuan,” papar petugas Stasiun Prujakan Cirebon, Suwandi kepada Bisnis.com, Kamis.
Kereta dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pada pukul 6.20 WIB dan berakhir di Stasiun Poncol, Semarang terpaksa mengalami keterlambatan jadwal sekitar 2,5 jam.

Ekspedisi Mudik 2024

Keterlambatan itu akibat kereta bernomor 140 KL mengalami kecelakaan ringan dengan kereta barang di Stasiun Prujakan, Cirebon, Jawa Barat pukul 09.30 WIB.

Kejadian itu bermula saat KA Tawang Jaya berhenti sesaat untuk menunggu kereta lain jalan. Ketika hendak melanjutkan perjalanan, terdengar benturan keras. Penumpang berteriak panik lalu keluar dari gerbong kereta. Rupanya, gerbong belakang KA Tawang Jaya berbenturan dengan gerbong KA barang di lintasan yang sama.

“Saya yakin kereta ditabrak, benturannya sangat keras,” papar Siswanto kepada Bisnis.com, di lokasi. Para penumpang KA Tawang Jaya jurusan Tegal, Pemalang dan Pekalongan diminta pindah dengan naik KA Tegal Express maupun KA Menoreh. Namun sebagian besar penumpang memilih untuk naik KA Tawang Jaya setelah menunggu pengecekan dari petugas. KA Tawang Jaya melanjutkan perjalanan pada pukul 11.50 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya