SOLOPOS.COM - Minibus Solaris Jaya yang jatuh ke jurang di Banaran, Gondosuli, Tawangmangu, Minggu (26/2/2017) lalu, berhasil dievakuasi dan diderek ke Mapolres Karanganyar, Minggu (5/3/2017) siang. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Kecelakaan Karanganyar, polisi memastikan human error sebagai penyebab minibus masuk jurang di Gondosuli.

Solopos.com, KARANGANYAR — Polisi memastikan penyebab minibus Solaris Jaya terjun ke jurang hingga mengakibatkan enam orang meninggal dunia di Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar, Minggu (26/2/2017) lalu, adalah kelalaian manusia (human error).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim Terpadu Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas mengusulkan sejumlah cara menurunkan angka kecelakaan, terutama di jalur lama Tawangmangu-Karanganyar itu. Hal itu mengemuka saat sejumlah stakeholders bidang lalu lintas, seperti Satuan Lalu Lintas, Dishub Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bina Marga DPU dan Penataan Ruang, Kejari Karanganyar, dan lain-lain bertemu di Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Karanganyar, Senin (6/3/2017).

Mereka membicarakan hasil analisis dan evaluasi (anev) kecelakaan minibus Solaris Jaya berpelat nomor K 1677 CD tujuan Sarangan-Tawangmangu saat melintas di jalur lama Tawangmangu atau Gondosuli, Tawangmangu. Kecelakaan itu mengakibatkan enam orang meninggal, tiga orang luka berat, dan lainnya luka-luka. (Baca juga: Sopir Minibus Terjun ke Jurang Gondosuli Jadi Tersangka)

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Ahdi Rizaliansyah, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan faktor dominan penyebab kecelakaan minibus itu adalah kelalaian manusia. “Faktor dominan adalah manusia, kelalaian, tidak mengenal medan, faktor teknis. Seharusnya ada pengecekan kendaraan sebelum berangkat. Kalau penyebab teknis, seperti rem dan lain-lain menunggu detail hasil penyelidikan Puslabfor Mabes Polri Cabang Semarang,” kata Ahdi saat ditemui wartawan di Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Karanganyar.

Pertemuan sejumlah stakeholders di bidang lalu lintas itu menghasilkan pembentukan Tim Terpadu Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas. Pembentukan tim itu supaya terjadi sinergi antar-stakeholders saat menangani kecelakaan. Tim akan bertemu kembali membahas kebijakan lalu lintas di jalur lama atau Gondosuli, Tawangmangu, dan jalur tembus.

“Pertemuan selanjutnya membahas apakah layak atau tidak pasang forbidden di jalur lama, kendaraan besar melewati jalur tembus. Kebijakan membuat posko taktis di jalur tembus, dan lain-lain,” ujar Ahdi.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Perumahan dan Kawasan Permukiman, Joko Mulyono, menilai janggal apabila penyebab kecelakaan di Gondosuli adalah kerusakan rem. Analisisnya adalah jalur lama atau Gondosuli banyak turunan dan tikungan tajam. Jalan menurun dan menikung tajam bukan hanya di lokasi kecelakaan.

Joko juga menuturkan di sekitar lokasi kejadian sudah terdapat rambu dan fondasi bekas pagar tembok setinggi 30 sentimeter. Menurut dia, pengelola jalan tidak melakukan kesalahan karena sudah memenuhi kelengkapan jalan.

“Tidak ada kesalahan dari pihak jalan. Kalau soal teknis kendaraan, kami belum bisa mengecek karena beberapa waktu lalu minibus masih menggantung di jurang dan posisi rawan jatuh ke dasar sungai. Kecenderungan sementara adalah perilaku pengemudi,” tutur Joko.

Joko menyampaikan Dishub Perumahan dan Kawasan Permukiman Karanganyar sudah memasang rambu di pertigaan Bulakrejo atau dari Cemoro Kandang ke arah Tawangmangu. Rambu itu berupa larangan bagi bus maupun truk dari Jawa Timur melewati jalur lama.

Truk dan bus diarahkan melewati jalur tembus. Pertimbangannya, jalan di jalur tembus lebih landai. Pemkab mengantisipasi sopir yang belum menguasai medan.

Tetapi, Joko mengingatkan agar stakeholder terkait memerhatikan kesiapan jalur tembus. Kesiapan itu terkait rambu dan markah jalan. Dia juga meminta Rambu Pendahulu Penunjuk Jurusan (RPPJ) sebelum pertigaan Bulakrejo diganti.

Rambu itu membingungkan pengguna jalan. RPPJ menunjukkan arah lurus (dari Jawa Timur) melewati Gondosuli/Solo (alternatif) sedangkan petunjuk ke kiri atau melewati jalur tembus adalah ke Solo. “Pengecekan jalur tembus. Jangan sampai belum siap. Rambu tikungan tajam dan turunan belum ada. Kami siap membantu rambu apa dan jenis apa. RPPJ di Bulakrejo juga sebaiknya diganti. Jangan ada rambu yang memungkinkan kendaraan lewat jalur lama,” tutur dia.

Dia mengusulkan pembuatan markah kejut di sejumlah lokasi rawan pada jalur lama atau Gondosuli. Menurut dia, markah kejut diperbolehkan asalkan sesuai standar ketinggian yaitu 4 milimeter atau maksimal 6 milimeter.

Kabid Bina Marga DPU dan Penataan Ruang Karanganyar, Darmanto, mengaku sepakat terkait pembuatan markah kejut. “Sebaiknya segera memasang rambu agar tidak terjadi kecelakaan lagi. Marka kejut lebih baik dibuat sebelum jalan menurun maupun menikung,” ungkap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya