SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (JIBI/Solopos/Dok)

Kecelakaan Karanganyar melibatkan tiga pengendara sepeda motor dan satu mobil.

Solopos.com, KARANGANYAR — Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar, Kamis (15/12/2016), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga pengendara sepeda motor dengan satu mobil di Jalan Raya Solo-Kebakkramat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu pengendara mobil dengan tiga pengendara sepeda motor itu terjadi di Jalan Solo-Sragen, tepatnya di Desa Waru, Kebakkramat pada Minggu (4/12/2016) sekitar pukul 19.00 WIB. Akibat kejadian itu, satu pengendara sepeda motor Honda Supra plat nomor AD 2234 VY, Dedi Aresto, 20, warga Selorejo, RT 003, Desa Kandangsapi, Jenar, Kabupaten Sragen meninggal.

Ekspedisi Mudik 2024

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang diterima Solopos.com dari Satlantas Polres Karanganyar, kecelakaan terjadi antara satu mobil dengan tiga sepeda motor. Saat kejadian, Dedi berjalan dari utara.

Dari arah yang sama melaju mobil Honda Mobilio plat nomor AD 8888 GT, Rusmani, 39, warga Sukoharjo. Sepeda motor Dedi melaju di belakang mobil Rusmani. Sampai lokasi, Dedi bermaksud mendahului mobil Rusmani.

Tetapi, dari arah berlawanan melaju sepeda motor  Kawasaki KLX plat nomor AD 4594 AYE, milik Rachmad Adi, 27, warga Klitik RT 009/RW 003, Desa Karangtengah, Kecamatan/Kabupaten Sragen. Selain sepeda motor yang dikendarai Rachmad, ada juga sepeda motor Yamaha Jupiter MX plat nomor DR 5084 HG yang dikendarai Hafiz Anggit  Barnawa,  21, warga Dusun Medana, Desa Medana, Kecamatan Lombok Utara.

Hafiz memboncengkan Sri Wahyuni, 20, warga Cicadas. Dedi tidak dapat menghindari dua sepeda motor dari arah berlawan dan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kanit Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar, Ipda Maryadi, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan Dedi meninggal akibat luka berat yang dideritanya.

Anggota Satlantas Polres Karanganyar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (15/12/2016). Satlantas mengundang pengendara mobil, keluarga Dedi, saksi yang melihat kejadian, dan pengendara sepeda motor lain yang terlibat kecelakaan.

“Korban atas nama Dedi meninggal. Kami sudah melakukan olah TKP mengundang pihak-pihak yang terlibat kecelakaan. Kami juga mengundang saksi yang melihat kejadian itu. Pengendara sepeda motor lain yang terlibat kecelakaan tidak bisa hadir karena masih sakit,” kata Maryadi saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (17/12/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya