SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kecelakaan Karanganyar dalam dua bulan terakhir meningkat.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sekitar 60 persen pelaku dan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karanganyar, kurun waktu Januari-Maret 2016, tidak mempunyai SIM.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan. Penjelasan itu disampaikan Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, melalui Kasatlantas AKP Suryo Wibowo, Selasa (22/3/2016).

“Bulan ini [Maret] ada 45 kejadian kecelakaan lalu lintas, tidak ada korban meninggal, hanya luka-luka. Bulan Januari 56 kecelakaan, Februari 57 kecelakaan,” ujar dia.

Sedangkan selama Operasi Simpatik Candi 2016 dijaring 2.097 pelanggar lalu lintas. Mereka dikenai tilang 193 orang, dan teguran tertulis 1.904 orang.

Kategori pelanggar terdiri 45 persen karyawan swasta, 30 persen pelajar, sisanya sopir angkutan umum. Mayoritas pelanggaran tak mengenakan helm, dan melawan arus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya