SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KARANGANYAR</strong> — Kecelakaan maut terjadi di Dusun Jumok, Desa/Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/5/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. Dua sepeda motor terlibat tabrakan di lokasi tersebut sehingga salah satu pengendaranya meninggal dunia.</p><p>Korban meninggal adalah warga Ngasem RT 001/RW 007, Kelurahan Gedong, Karanganyar, bernama Suyati, 44. <a title="http://soloraya.solopos.com/read/20180520/494/917215/kpu-karanganyar-terima-surat-suara-pilgub-2018" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180520/494/917215/kpu-karanganyar-terima-surat-suara-pilgub-2018">Karyawan pabrik </a>&nbsp;di Jaten itu meninggal setelah mengalami luka pada bagian kepala dan kaki. Suyati mengendarai sepeda motor Honda Revo pelat nomor AD 4737 TZ.</p><p>Pengendara lainnya tercatat sebagai warga Dusun/Desa Karangmojo RT 004/RW 001, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, bernama Muftihab, 19. Dia mengendarai sepeda motor Honda Tiger plat nomor AD 6660 RF. Muftihab mengalami luka pada bagian kaki dan mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah Karanganyar.</p><p>Informasi yang dihimpun dari Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar, Muftihab melaju dari barat ke timur sedangkan Suyati dari arah berlawanan. Sampai lokasi kejadian, tepatnya di depan Pabrik Dunia Setia Sandang Asli Tekstil, pengendara Honda Revo atau Suyati hendak berbelok ke kanan pada celah median jalan.</p><p>"Nahas, dari arah Solo ke Karanganyar melaju Honda Tiger itu. <a title="Di Minimarket Ini, Warga Punya Hajat Boleh Bayar Belakangan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180517/494/916745/di-minimarket-ini-warga-punya-hajat-boleh-bayar-belakangan">Suyati berniat masuk</a> ke pabrik SKI [Sekarnusa Kreasi Indonesia] di utara jalan. Dia mengambil celah median jalan untuk berbelok," kata Kanit Laka Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Sutarno, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, saat dihubungi <em>solopos.com</em>, Minggu (20/5/2018).</p><p>Tabrakan dua sepeda motor tidak bisa dihindarkan. Pengendara Honda Tiger tidak dapat memperlambat laju sepeda motor karena Suyati diduga menyeberang secara tiba-tiba. Sutarno memprediksi Muftihab memacu kencang kendaraannya karena kondisi kendaraan setelah kecelakaan rusak parah. Tubuh keduanya terpental dan membentur aspal.</p><p>Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dua pengendara sepeda motor itu dinilai lalai dan tidak mematuhi tata tertib berkendara. Sutarno mengimbau pengendara berhati-hati saat hendak berbelok, pindah jalur/lajur.</p><p>Pengendara, ungkap dia, harus memastikan <a title="http://soloraya.solopos.com/read/20180517/494/916852/ini-hasil-pantauan-harga-sembako-karanganyar-awal-ramadan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180517/494/916852/ini-hasil-pantauan-harga-sembako-karanganyar-awal-ramadan">situasi jalan/lajur/jalur aman</a>. Selain itu, dia meminta pengendara mematuhi batas kecepatan maksimal memacu kendaraan.</p><p>"Pastikan betul-betul aman saat hendak berbelok atau pindah jalur. Betul-betul aman dari depan, belakang, samping kiri dan kanan. Setelah aman silakan pindah jalur. Selain itu, batas kecepatan. Taati batas kecepatan yang diizinkan," tutur dia.&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya