SOLOPOS.COM - Ilustrasi KA Malabar Bandung-Solo-Malang yang nahas di Tasikmalaya (Wikipedia.org)

Kecelakaan KA Malabar, truk pengangkut ekskavator tertabrak KA Malabar, Sabtu malam.

Solopos.com, KARANGANYAR –Polres Karanganyar masih mendalami kasus kecelakaan antara Kereta Api (KA) Malabar dengan truk pengangkut ekskavator di perlintasan antara Stasiun Kemiri dengan Stasiun Masaran, Sabtu (29/10/2016) sekitar pukul 22.20 WIB lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polres belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Mereka masih menyelidiki kasus itu dengan mengumpulkan keterangan dari saksi.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar sedang menggali keterangan dari sopir truk, warga Ciamis, Bayu Sahara, 22.

“Kapolres memerintahkan mendalami kasus itu. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi. Sopir tidak ditahan tetapi masih diperiksa. Koordinasi dengan PT KAI termasuk memanggil masinis dan penjaga perlintasan kereta api akan dilakukan,” kata Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Ahdi Rizaliansyah, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi Solopos.com, Senin (31/10/2016).

Menurut Ahdi, berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sasis bagian belakang truk menyangkut ke gundukan aspal di dekat perlintasan kereta api. Hal itu menyebabkan truk mogok dan gagal melewati perlintasan kereta api.

“Sasis bagian belakang itu kena gundukan aspal. Nah, kok bisa begitu? Bisa jadi karena beban muatan. Apakah pantas melewati perlintasan kereta api sesuai tonase truk dan ekskavator itu,” tutur dia.

Ahdi menyampaikan segera berkoordinasi dengan semua pihak. Seperti PT KAI Daops VI/Yogyakarta, kontraktor selaku pemilik ekskavator, pemilik truk, dan lain-lain. Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah, PT KAI Tuntut Ganti Rugi

“Kami tidak akan mempersulit semua pihak. Kami memediasi. Jarak rel kereta dengan sasis bagian belakang itu sekitar dua meter. Jadi yang tertabrak itu bagian belakang ekskavator. Hasil pengecekan sementara, ekskavator masih bisa dipakai,” ujar dia.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, penjaga perlintasan kereta api, Yulianto, 38, sudah mengontak Stasiun Masaran untuk memastikan keberadaan KA Malabar rute Malang-Bandung PP. Saat itu, pihak Stasiun Masaran menginformasikan kereta sudah melintas sekitar dua menit sebelumnya.

Yulianto berinisiatif berlari ke utara untuk memberikan tanda kepada masinis Erwan Widiyanto, 37. Erwan berupaya mengerem untuk mengurangi efek tabrakan dengan truk.

KA menabrak truk bermuatan ekskavator dan menyeret truk itu sejauh 100 meter. Bangkai truk dan ekskavator masih ada di tepi rel KA.

“Kami akan koordinasi. Pengembangan masih kami cek lebih lanjut. Jarak pengereman itu minimal 800 meter. Penjaga perlintasan sudah berupaya memberikan tanda,” jelas dia.

Pantauan Solopos.com, belum ada rambu-rambu tentang tonase jalan. Padahal, truk bertonase berat sering melintasi jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Karanganyar, Edy Sriyatno, menyampaikan jalan raya Grompol-Jambangan Sragen itu milik Pemkab Karanganyar. Edy menuturkan Pemkab beberapa kali mengusulkan mengubah status jalan itu menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tetapi Pemprov menolak.

“Itu jalan di perbatasan Karanganyar dan Sragen. Kami [Kabupaten Karanganyar dan Sragen] pernah mengusulkan menyerahkan jalan itu ke provinsi. Tapi ditolak. Ini mau saya naikkan lagi [usulannya],” tutur Edy saat ditemui Solopos.com, Senin.

Alasan Edy adalah tonase jalan terlalu tinggi. Pemkab angkat tangan memperbaiki jalan tersebut. Persoalan dana menjadi penyebab utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya