SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (JIBI/Solopos/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Korban tewas akibat kecelakaan tahun 2013 hingga Oktober mencapai 26 orang. Lima orang diantaranya adalah pelajar yang masih berumur dibawah 17 tahun.

Kasat Lalu Lintas Polres Gunungkidul AKP Endar Isnianto, Rabu (23/10/2013) mengatakan, kecelakaan selama 2013 sebanyak 332 kasus, 26 diantaranya korban meninggal dunia. “Banyaknya korban berjatuhan di jalan ini cukup menghawatirkan,” katanya.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Polisi terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan dengan melakukan giat operasi kelengkapan kendaraan serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Khusus anak-anak sekolah yang belum cukup umur, kata Endar, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah untuk melaksanakan giat operasi di lingkungan sekolah.

Menurut dia, dalam operasi, banyak anak sekolah yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi serta tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Pelanggaran tersebut kita data, lalu kita serahkan kepada pihak sekolah untuk diambil tindakan yaitu membuat surat pernyataan untuk tidak mengendarai sepeda motor dan diketahui orangtua,” kata Endar

Endar menambahkan, selain giat operasi di sekolah, giat operasi di jalan juga dilakukan. Jika kedapatan melanggar akan diambil tindakan penilangan. Selain itu upaya lainnya adalah melakukan pendidikan masyarakat di sekolah, maupun di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya