SOLOPOS.COM - Tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca robohnya tiang pancang pada proyek kontruksi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jl DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Aprillio Akbar)

Waskita Karya siap menghentikan proyek jalan yang konstruksinya melayang menyusul kecelakaan di proyek Tol Becakayu.

Solopos.com, JAKARTA — PT Waskita Karya (Persero) Tbk siap menghentikan pembangunan proyek elevated (melayang) yang dikerjakan perseroan itu sesuai instruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Divisi III WSKT Dono Prawoto mengatakan pihaknya siap mengikuti arahan Kementerian PUPR termasuk evaluasi menyeluruh perihal mekanisme kerja perseroan itu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami siap dievaluasi semua kondisi yang sedang berjalan karena kami tidak menginginkan hal ini (kecelakaan) terjadi. Dengan adanya moratorium itu agar semua diteliti kembali, mulai dari metode kerja dan lain-lain,” kata Dono dalam konferensi pers di Kantor Proyek Waskita Karya, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).

Berdasarkan catatan Bisnis/JIBI, selain proyek tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Waskita Karya terlibat dalam sejumlah pembangunan proyek elevated lainnya sebagai kontraktor. Proyek itu antara lain Tol Jakarta-Cikampek Layang II dan LRT Palembang.

Sementara itu, dalam proyek Tol Becakayu, Waskita Karya dan anak usahanya menjadi investor, operator, sekaligus kontraktor. Saat ini, Dono mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi intensif perihal penyebab kecelakaan di area kerjanya.

“Kami bersama petugas sedang melakukan investigasi lebih lanjut, termasuk saya sebagai kontraktor sedang menunggu instruksi dari pemilik proyek, dan perintah PUPR,” jelasnya.

Selasa pagi, bekisting pier head di proyek tol Becakayu ambruk pada pukul 03.00 WIB dan menyebabkan 7 orang luka-luka. Pada saat dilakukan pengecoran, pier head kondisi beton masih basah dan bekisting merosot sehingga jatuh. Area kerja merupakan milik PT Waskita Karya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan telah memberikan sanksi berupa teguran kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. atas banyaknya kecelakaan konstruksi yang terjadi pada area kerja perseroan itu dalam beberapa bulan terakhir. Utamanya, pada proyek Kementerian PUPR yang sedang dikerjakan perseroan.

Sejumlah proyek yang dimaksud yakni kecelakaan konstruksi, di antaranya Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi pada 22 September 2017, Tol Pasuruan-Probolinggo pada 29 Oktober 2018, dan Tol Pemalang-Batang pada 2 Januari 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya