SOLOPOS.COM - Dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan karambol di depan RSU Banyudono, Sabtu (1/2/2014), saat diamankan aparat Lalu Lintas Polres Boyolali. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Kecelakaan beruntun kembali terjadi di jalur jalan Semarang-Solo, tepatnya di depan RSU Banyudono, Sabtu (1/2/2014) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB. Kecelakaan beruntun itu melibatkan dua bus, yaitu Purwo Widodo dengan pelat nomor AD 1688 AG dan PO Tunggal Dara berpelat nomor AA 1700 DN, terlibat pula dalam kecelakaan itu truk dump berpelat nomor B 9549 JF dan head tractor G 1848 DA, beserta dua sepeda motor.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya saja, dua orang mengalami luka, yaitu pengemudi bus Purwo Widodo, Prihanto, 34, yang luka pada telapak kaki kiri dan pengendara sepeda motor berpelat nomor AD 2985 LD, Joko Sumartono, 30, yang mengalami luka memar kaki sebelah kanan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Keduanya hanya menjalani rawat jalan di RSU Banyudono. Kejadin berawal ketika head tractor hendak belok kiri masuk ke gudang pabrik yang berlokasi tepat di depan rumah sakit tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Secara otomatis, truk dump yang ada di belakangnya ambil sisi kanan dengan melaju secara perlahan. Bus Tunggal Dara yang berada di belakang truk pengangkut batu bara itu menahan laju dan berniat memberi jalan kepada truk tersebut. Tetapi, dari arah belakang bus Purwo Widodo melaju kencang dan menabrakk bus Tunggal Dara. Bus Tunggal Dara berusaha banting setir ke kiri dan mengenai dua sepeda motor sekaligus truk yang ada di depannya.

Akibat kejadian itu pula, bus Purwo Widodo mengalami rusak bagian depan ringsek dan kaca depan pecah. Sementara itu, kendaraan yang lainnya hanya penyok dan tergores.

Dari kesimpulan sementara pemeriksaan terhadap pengemudi, kejadian itu dipicu kurang kehati-hatian pengemudi bus Purwo Widodo, Prihanto, yang mengemudikan kendaraan pada laju kecepatan di atas 70 km/jam. Yang bersangkutan melanggar Pasal 283 UULAJ No. 22/2009.

Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun pun diamankan aparat. Kapolres Boyolali, melalui Kasatlantas, AKP Alil Rinenggo, membenarkan adanya kejadian tersebut. Seluruh penumpang bus Purwo Widodo yang berkisar 25 orang juga langsung dialihkan menggunakan bus umum lain menuju Solo.

Akibat kejadian tersebut jalur Semarang-Solo sempat tersendat dan macet sekitar 30 menit. Jalur lalu lintas pun akhirnya dibuat contra flow dari Ngangkruk, Banyudono.

“Saat evakuasi, bus harus di derek, karena terkunci. Kami panggil derek tapi ternyata mobil derek itu juga terjebak macet di jalur tersebut, jadi butuh waktu sekitar 30 menit untuk mengurai kemacetan,” kata Kasatlantas, saat ditemui Solopos.com, Sabtu.

Pihaknya mengimbau kepada pengendara di jalur Solo-Semarang atau sebaliknya agar tidak memaksimalkan kecepatan meski kondisi jalan sudah lebar. “Maksimal 60 kilometer per jam. Itu imbauan dari kami dan kami sudah pasang rambu-rambu itu sebenarnya. Jadi kejadian ini murni human eeror.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya