SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban kecelakaan (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Kecelakaan Bojonegoro melibatkan penyiar radio dan pedagang es degan.    

Madiunpos.com, BOJONEGORO – Seorang penyiar radio Malowopati, Suprapto, 46, alias Kang Prabu belum ditetapkan tersangka seusai menabrak penjual es degan hingga tewas. Hingga kini, Kang Prabu masih dimintai keterangan penyidik.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anggi Saputra saat dimintai Detikcom di kantornya, Sabtu (11/7/2015) membenarkan belum adanya penetapkan status tersangka pada pengemudi mobil Daihatsu Taff S1067 AK dalam kecelakaan di Bojonegoro tersebut.

“Masih kita periksa pelakunya, segera mungkin kita tetapkan tersangka setelah proses pemeriksaan selesai. Kalau sopir bisa kooperatif dengan pihak korban bisa saja kita tangguhkan proses penahanannya atau kita tetapkan tahanan kota, biar tidak bisa pergi jauh,” tegas AKP Anggi Saputra.

Sementara itu, di ruang tunggu pemeriksaan Mapolres Bojonegoro, pelaku penabrak penjual es degan masih terlihat shock meski ditemani keluarga dan teman satu profesi.

Kecelakaan tunggal yang menimpa penyiar Radio Malowopati terjadi Jumat (10/7/2015). Akibat kecelakaan ini, seorang penjual es degan yang mangkal di pinggir jalan tewas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya