Kecelakaan Bojonegoro melibatkan penyiar radio dan pedagang es degan.
Madiunpos.com, BOJONEGORO – Seorang penyiar radio Malowopati, Suprapto, 46, alias Kang Prabu belum ditetapkan tersangka seusai menabrak penjual es degan hingga tewas. Hingga kini, Kang Prabu masih dimintai keterangan penyidik.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anggi Saputra saat dimintai Detikcom di kantornya, Sabtu (11/7/2015) membenarkan belum adanya penetapkan status tersangka pada pengemudi mobil Daihatsu Taff S1067 AK dalam kecelakaan di Bojonegoro tersebut.
“Masih kita periksa pelakunya, segera mungkin kita tetapkan tersangka setelah proses pemeriksaan selesai. Kalau sopir bisa kooperatif dengan pihak korban bisa saja kita tangguhkan proses penahanannya atau kita tetapkan tahanan kota, biar tidak bisa pergi jauh,” tegas AKP Anggi Saputra.
Sementara itu, di ruang tunggu pemeriksaan Mapolres Bojonegoro, pelaku penabrak penjual es degan masih terlihat shock meski ditemani keluarga dan teman satu profesi.
Kecelakaan tunggal yang menimpa penyiar Radio Malowopati terjadi Jumat (10/7/2015). Akibat kecelakaan ini, seorang penjual es degan yang mangkal di pinggir jalan tewas.