SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenggelam. (Medicalnewstoday.com)

Kecelakaan air Sragen yang terjadi di kolam ikan, keluarga korban membeberkan sejumlah kejanggalan.

Solopos.com, SRAGEN–Keluarga Putra Gautama, korban tenggelam di kolam ikan, membeberkan temuan kejanggalan berdasarkan keterangan tiga orang saksi kepada wartawan di Widoro RT 041/RW 012, Sragen Wetan, Sragen, Selasa (12/7/2016). Sementara Polsek Karangamalang tidak menemukan indikasi ke arah pidana pada kasus kematian Putra Gautama setelah memeriksa lima orang saksi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Orang tua Putra Gautama, Pambudi Prayoga, 52, menyampaikan transkrip hasil rekaman suara tiga orang saksi yang sering datang ke rumahnya selama tujuh hari setelah peristiwa nahas di kolam ikan Perumahan Plumbungan Indah, Karangmalang, beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan tiga saksi itu, Pambudi menyebut jumlah orang yang bersama Gauta, sapaan korban, tidak hanya empat orang tetapi lima orang. Dia mengatakan para saksi menyembunyikan satu orang berinisial S saat diperiksa Polsek Karangmalang.

“Saksi baru inilah yang kemudian berinisiatif memindahkan tubuh Gauta ke tempat tertentu bersama saksi satunya. Salah satu saksi berkeyakinan dua orang yang memindahkan tubuh Gauta itu melakukan sesuatu terhadap tubuh Gauta. Atas dasar itu, kami meminta aparat kepolisian mengungkap penyebab kematian Gauta,” ujar Pambudi saat dihubungi Solopos.com, Selasa siang.

Pambudi juga curiga dengan keterangan ketiga saksi, yakni D, J, dan A, yang berbeda-beda. Dia mengatakan A menyampaikan Gauta sempat naik ke permukaan air kolam dengan pegangan fondasi. Dia melanjutkan kemudian A meminta bantuan J untuk menolongnya. Di sisi lain, Pambudi mendapati keterangan J kalau Gauta kembali ke kolam sendiri di saat teman-temannya mau pulang.

Pambudi juga menyebut adanya ketakutan J bila menyebut saksi baru berinisial S karena masih memiliki tanggungan dua anak dan kasihan kepada A. “Atas dasar keterangan yang berbeda-beda itulah, kami minta kepada polisi untuk mengungkap kasus itu dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Penyebab kematian Gouta itu harus diusut,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Karangmalang, AKP Agus Irianto, mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso mengakui bila sudah memeriksa saksi baru tersebut. Berdasarkan keterangan lima saksi, termasuk di dalamnya saksi baru, Agus berpendapat tidak ada bukti yang mengarah pada tindak pidana dalam kasus kematian Gauta. Kendati demikian, Agus tetap melanjutkan penyelidikan sembari menunggu hasil visum luar dari Polres Sragen.

“Saksi baru ini memang memindahkan tubuh Gauta dengan tujuan mencari tempat yang aman, supaya tidak diketahui orang kalau habis mencuri ikan. Hanya itu tidak ada niatan buruk saat memindahkan tubuh Gauta. Penyebab kematian Gauta ya diduga karena tenggelam,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya