SOLOPOS.COM - Ilustrasi hanyut. (Dok. Solopos.com)

Kecelakaan air dialami mahasiswi Unnes, Kurnia Dwi, yang tewas di Sungai Segoro saat mengikuti pradiksar unit kegiatan mahasiswa pencinta alam (mapala) di Jurusan Matematika FMIPA Unnes.

Semarangpos.com, SEMARANG – Tewasnya mahasiswi Universitas Negeri Semarang (Unnes), Kurnia Dwi, 17, dalam kecelakaan air saat mengikuti kegiatan pra-pelatihan dan pendidikan dasar (pradiksa) yang digelar salah satu organisasi mahasiswa pencinta alam (mapala) kampus itu di Sungai Segoro, Banaran, Gunungpati, Semarang, Minggu (9/10/2016), berbuntut panjang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Empat mahasiswa Unnes yang turut dalam kegiatan itu dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemanggilan para saksi ini dilakukan selain untuk mengetahui kronologi kecelakaan air yang dialami Kurnia Dwi, juga mengetahui pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kegiatan pradiksar itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Terlebih lagi ada dugaan kegiatan yang digelar para mahasiswa yang tergabung dalam The Mathematic Adventure Team (Mate) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unnes itu tak berizin maupun melayangkan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian maupun Basarnas. Hal itu pun membuat kegiatan itu minim pengawasan terhadap risiko bahaya adanya kecelakaan air.

“Benar ada empat orang yang sudah diperiksa sebagai saksi di Polsek Gunungpati. Nanti [pemeriksaan] akan berkelanjutan. Mereka diperiksa sebagai saksi seputar kronologi insiden yang menyebabkan korban tewas hanyut di sungai,” terang Kapolsek Gunungpati, Kompol Bagyo Prayitno, saat dihubungi Semarangpos.com, Rabu (12/10/2016).

Bagyo menyatakan pemeriksaan keempat saksi ini baru tahap awal. Nantinya, pemeriksaan bisa menyasar kesemua anggota yang mengikuti kegiatan pradiksar itu, termasuk pihak penyelenggara.

“Kalau panitia jelas akan kami panggil, tentunya setelah semua anggota mapala yang ikut kita periksa. Setelah itu, nanti kami akan layangkan surat pemanggilan terhadap penyelenggara agar dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu terkait surat pemberitahuan ke Polsek. Setahu saya tidak ada,” jelas Bagyo.

Seperti diberitakan Semarangpos.com sebelumnya, kecelakaan air yang dialami Kurnia Dwi itu terjadi di Sungai Segoro, Minggu sore. Ia hanyut setelah diterjang air bah saat hendak menyeberangi sungai hingga tewas dan jasadnya baru ditemukan sehari setelahnya di aliran sungai Kalisari, Ngaliyan, yang jaraknya sekitar delapan km dari lokasi kejadian.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya