SOLOPOS.COM - Polisi berjaga di gang masuk lokasi kejadian keributan antarwarga di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Minggu (9/8/202). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Tokoh masyarakat Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Ahmad Farid Umar Assegaf, mengecam aksi kekerasan sekelompok warga di Kampung Mertodranan, Sabtu (8/8/2020) lalu.

Mantan aktivis 1998 itu menyayangkan penyerangan itu tanpa tabayun atau meminta konfirmasi kegiatan yang digelar di kediaman Habib Umar Assegaf itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Kami mengutuk keras kekerasan itu, sudah bertahun-tahun di lokasi itu tidak ada kegiatan. Kenapa tiba-tiba kelompok itu marah, seharusnya tabayun, Islam tidak mengajarkan kekerasan," ujar dia mewakili Solo Bergerak kepada Solopos.com, Selasa (11/8/2020) siang.

Bos Ternak Semut Rangrang Sidoharjo Sragen Ditangkap Aparat Polda Jateng

Farid mengaku tidak menyangka aksi kekerasan di Mertodranan, Solo, itu menyasar habib yang merupakan keturunan Rasulullah.

Ia mendorong kepolisian tegas menindaklanjuti kasus ini. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali di lain waktu. Ia meminta kelompok yang melakukan kekerasan untuk tidak terhasut dengan berbagai provokasi.

Ahmad Farid meyakini tidak semua anggota kelompok itu berbuat anarkistis. Hanya segelintir orang yang nekat berbuat anarkistis.

Tukang Cukur di Kartasura Sukoharjo Jadi Klaster Baru Covid-19, Begini Ceritanya

"Informasinya sudah dua orang ditahan, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas seadil-adilnya. Juga jangan sampai ada skenario yang membuat Solo tidak kondusif," imbuh dia.

Polisi Menyita Barang Bukti

Sebelumnya, Jajaran Polresta Solo menangkap dua orang warga berinisial BD, warga Solo, dan HB, warga Sukoharjo, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan di Mertodranan.

Polisi menyita barang bukti antara lain sepeda motor Yamaha Nmax berpelat nomor AD 3169 S serta Honda Spacy berpelat nomor AD 5904 VU.

5 Jam Yang Mencekam! Saksi Mata Kisahkan Peristiwa Kericuhan di Mertodranan Solo

Akibat aksi kekerasan di Mertodranan, Solo, itu, tiga orang terluka yakni UA, 54, HU,15, dan, HA, 57. Kombes Pol Andy Rifai mengultimatum para pelaku lainnya untuk menyerahkan diri dalam waktu 2 x 24 jam atau kepolisian akan menangkap paksa para pelaku.

Sementara itu, saat kejadian lokasi diamankan puluhan personel Polresta Solo. Puluhan personel Sat Brimob Polda Jateng juga bersiaga di Mapolsek Pasar Kliwon tak jauh dari lokasi kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya