SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Harian Jogja)

Kebutuhan pokok Solo, DPRD Solo meminta warga waspada peredaran daging celeng.

Solopos.com, SOLO–Komisi IV DPRD Solo meminta warga mewaspadai peredaran daging babi hutan atau celeng yang memanfaatkan momen kenaikan harga daging sapi jelang Lebaran. Pasalnya, legislator mencium indikasi peredaran daging celeng secara masif dari sebuah bangunan gudang di Sudiroprajan, Jebres.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Anggota Komisi IV, Reny Widyawati, mendapat informasi dari warga soal aktivitas bangunan di Sudiroprajan yang terindikasi memasok daging celeng dalam jumlah besar. Menurut Reny, warga maupun Pemkot harus waspada dengan potensi peredaran daging celeng di tengah mahalnya harga daging sapi. Salah satu modus penjualan daging celeng yakni mengemas daging sedemikian rupa agar mirip daging sapi. Modus lain yakni daging celeng dan daging sapi dioplos untuk dijadikan makanan olahan seperti bakso.

“Infonya setiap hari ada truk-truk besar yang memasok daging celeng ke gudang itu. Kami khawatir daging ini dimanfaatkan pedagang tidak jujur untuk mengelabui konsumen,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Rabu (29/6/2016).

Reny meminta Dinas Pertanian (Dispertan) proaktif mengecek daging atau makanan olahan yang terindikasi mengandung daging celeng di rumah makan hingga pasar tradisional. Menurut Reny, test kit bantuan pemerintah pusat harus dioptimalkan untuk mendeteksi daging oplosan. Dia juga mendorong warga jeli dalam membedakan daging sapi dan daging celeng.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, daging sapi biasanya berwarna merah menyala. Adapun daging celeng cenderung lebih pucat dan menyerupai warna daging ayam. “Sosialiasi perlu digalakkan agar konsumen punya pengetahuan yang cukup. Jangan tergiur harga miring,” tutur politikus Partai Demokrat tersebut.

Sekretaris Komisi IV, Asih Sunjoto Putro, mengatakan daging yang dikonsumsi harus memenuhi syarat ASUH (aman, sehat, utuh dan halal). Dia menyayangkan masih ada beberapa warung makan yang melakukan pemalsuan makanan lewat pemberian campuran daging babi. “Kalau memang memakai kandungan babi ya wajib ditulis besar-besar di tempat makannya. Jangan merugikan konsumen demi keuntungan sepihak.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya