SOLOPOS.COM - Pemeriksaan kualitas beras di Gudang Bulog Gadang, Malang, Selasa (19/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Ari Bowo Sucipto)

Kebutuhan pangan Wonogiri, Pemkab memastikan produksi beras bisa aman hingga 2023.

Solopos.com, WONOGIRI–Kebutuhan pangan di Wonogiri diperkirakan masih mencukupi hingga 2023 nanti. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri pun tengah mengkaji pemetaan lahan pertahanan yang wajib dilindungi untuk direkomendasikan dalam pembuatan perda terkait perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Kabid Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Wonogiri, Purwadi, berdasarkan jumlah penduduk, konsumsi pangan masyarakat dan kebutuhan kalori per orang, diperkirakan hingga 2023 kebutuhan pangan warga Wonogiri masih bisa terpenuhi dari jumlah produksi pangan Wonogiri sendiri.
Menurutnya kebutuhan pangan khususnya dari jenis beras hingga 2023 sebanyak Rp107.341,21 ton per tahun. “Jumlah itu muncul dengan perkiraan jumlah penduduk pada 2023 sebanyak 1.069.136 jiwa. Asumsi kebutuhannya adalah 92,72 kilogram per orang per tahun,” kata dia kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/1/2016).
Dia mengatakan hasil kajian tersebut juga disesuaikan dengan pertumbuhan industri dan pembangunan lain yang tidak meningkat drastis. Sedangkan untuk jumlah produksi beras di Wonogiri mencapai 202.065,12 ton per tahun dari 21.108,95 hektare luas lahan.

Sementara untuk kebutuhan beras di 2016 sekitar 98.265,44 ton. Kebutuhan tersebut dihitung dari jumlah penduduk yang mencapai sekitar 978.739 jiwa.

Data tersebut didapatkan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Bappeda pada 2015 lalu. Kajian tersebut dilakukan untuk mendapatkan data lengkap mengenai lahan pertanian di Wonogiri. Termasuk lahan basah yang tidak dapat dialihfungsikan. “Tapi tahun lalu kami masih fokus pada kebutuhan pangan di Wonogiri dulu. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan kajian lain untuk mendapatkan data yang lebih detail,” kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa.

Dia mengatakan hasil pengkajian tersebut nantinya akan menjadi salah satu acuan penyusunan perda untuk melindungi LP2B. Direncanakan kajian tersebut akan dilanjutkan pada 2017 nanti dengan melibatkan dinas terkait.  Menurutnya hasil kajian juga akan diintegrasikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Harapannya agar dapat menjadi pertimbangan pemetaan wilayah serta arah pembangunan di Wonogiri. “Diharapkan dengan adanya data yang jelas, nantinya pembangunan di Wonogiri tetap bisa berjalan tanpa merusak lahan pertanian basah,” kata dia. Seperti diketahui saat ini pertumbuhan industri di Wonogiri terus meningkat. Meskipun pengalihfungsian sawah menjadi bangunan pabrik dinilai kecil kemungkinnanya. “Sebab untuk industri kemungkinan sudah diarahan ke wilayah-wilayah yang disiapkan. Tapi kalau untuk keperluan perumahan justru lebih besar kemungkinannya,” kata dia.

Seperti diketahui, pada 2015 lalu sudah ada 1.270 perusahaan yang telah mengajukan izin prinsip. Menurut Kepala Badan Penanam Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Wonogiri, Eko Subagyo, perusahaan tersebut terdiri dari beberapa klasifikasi. “Ada perusahaan besar, menengah, kecil dan mikro,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya