SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, SIDOARJO — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memprediksi kebutuhan besi dan baja untuk proyek pemerintah pada tahun depan tumbuh 2%-3% seiring dengan gencarnya pembangunan infrastruktur terutama di wilayah timur.

Kasubdit Produktivitas Kementerian PU dan PR, Ellis Sumarna, mengatakan tahun ini anggaran pemerintah untuk membangun perumahan, infrastruktur jalan, jembatan, kawasan industri, dan fasilitas transportasi mencapai Rp107 triliun.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Tahun depan anggaran PUPR ditingkatkan menjadi Rp110 triliun. Peningkatan ini tentunya juga menjadi potensi bagi industri pemasok material pembangunan seperti baja,” katanya di sela-sela peresmian PT Krakatau Megatama Indonesia (KMI) atau Mega Baja Super Store selaku distributor produk baja tulangan beton Krakatau Wajatama di Sidoarjo, Jatim, Senin (15/10/2018).

Dia mengatakan setelah pihaknya melakukan evaluasi, ternyata tahun ini PUPR membutuhkan suplai 1 juta ton baja dan tahun depan diperkirakan meningkat sampai 3% nya. Sebanyak 40% suplai baja dibutuhkan untuk pembangunan di Papua, di mana 77% nya merupakan produk baja tulangan beton.

Namun begitu, lanjutnya, kebutuhan baja di wilayah timur belum diimbangi oleh suplai dan distribusi sehingga di wilayah ini mengalami defisit baja sampai 400.000 ton, terutama baja tulangan.

“Gap yang besar dalam suplai baja di timur ini menjadi tantangan PUPR dalam merealisasikan anggaran pembangunan sesuai target,” katanya.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, Ojak Simon Manurung, menambahkan pihaknya meminta agar Kementerian PUPR membuat persyaratan pengadaan baja harus memiliki SNI guna memberantas peredaran produk yang tidak sesuai SNI.

“Kami minta PUPR mensyaratkan para pelaku tender proyek harus menggunakan produk baja yang ber-SNI. Karena dari pengawasan kami, ternyata sampai sekarang masih banyak produsen baja yang tidak sesuai SNI,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan komitmen dari para distributor baja dalam menjual produk yang berkualitas dan aman. Selama ini, diduga banyak distributor yang menjual barang tidak ber-SNI dan pabrikan pun ikut memproduksi barang yang tidak sesuai standarnya.

“Saya yakin kalau dengan persyaratan SNI di setiap tender proyek, toko-toko pengecer yang tidak menjual barang berstandar nasional dengan sendirinya akan hilang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Program dan Evaluasi Kementerian Perindustrian, Immanuel T.H. Silitonga, menambahkan saat ini di Indonesia terdapat sekitar 50 perusahaan baja tulangan atau baja beton yang akan terus didorong untuk menerapkan sertifikasi SNI.

“Kami terus mendorong agar produsen dalam negeri dapat memproduksi baja tulangan beton sesuai SNI yang telah ditetapkan secara wajib agar bisa memenuhi kualitas yang dibutuhkan konsumen khususnya proyek pemerintah,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Kementerian PUPR, tercatat sudah ada 30 perusahaan baja yang terdaftar di katalog pengadaan material infrastruktur PUPR dan telah memenuhi SNI. Sedangkan yang tidak memiliki SNI tidak bisa masuk dalam daftar katalog tersebut.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya